KPU Mura “Menghilang” - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » KPU Mura “Menghilang”

KPU Mura “Menghilang”

Diterbitkan Oleh Unknown pada Rabu, 15 Mei 2013 | 18.40



MUSI RAWAS – Pasca pleno penetapan pengakuan pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas (Mura) antara pimpinan Lily Martiani Ridwan Mukti dan Eliyanto oleh KPU Mura, komisioner lembaga penyelenggara Pemilu itu ‘menghilang’.

Hal itu diketahui pada saat pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Musi Rawas (Mura), pimpinan Lily Martiani Ridwan Mukti datang ke sekretariat KPU Mura di Kecamatan Muara Beliti, Rabu (15/5).
tak seorang dari komisioner KPU berada di sekretariat.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Mura pimpinan Lily Martiani, Ahmad Bakri mengatakan, pihaknya datang ke sekretariat KPU Mura karena sudah berjanji untuk bertemu dengan Ketua KPU Kabupaten Mura, Ngimandudin di sekretariat KPU Mura, pukul 11.00 WIB.

“Saya sudah malakukan konfirmasi terhadap Ketua KPU Mura, Ngimandudin melalui sambungan telepon. Ngimandudin meminta kami ke KPU. Setelah kami sampai di KPU Mura, mereka tidak ada di tempat, yang lebih menyakitkan ponsel Ngimandudin tidak dapat dihubungi,” katanya kepada Linggau Pos di sekretariat KPU Mura.

Ahmad Bakri mengungkapkan tujuan pihaknya datang ke sekretariat KPU Mura, hanya untuk menanyakan keputusan hasil pleno dilaksanakan pada Selasa (14/5) sore.  Sebab berdasarkan informasi bahwa KPU Mura telah melaksanakan pleno terkait pencalonan legislatif DPD Partai Golkar Mura.

“Kami merasa kecawa karena dibohongi besar-besaran oleh Ngimandudin. Kami  menghormati KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, tetapi apabila KPU tidak bersikap sebagai penyelenggara Pemilu yang baik maka kami akan memberikan tindakan,” tegasnya.

“Ngimandudin sebagai ketua KPU Mura, harus bersikap gentleman mesti berani menyampaikan kebenaran, jangan membuat yang tidak pasti. Kami hanya meminta prosedur dan aturan hasil pleno tersebut,” tambahnya.

Ahmad Bakri melanjutkan, semestinya KPU Mura harus menjelaskan tentang keputusan yang diambil. “Agar tidak ada praduga dari kami, seandainya sudah ada keputusan tertulis kita minta sampaikan,” lanjutnya. Pihaknya pun merasa resah karena KPU Mura tidak menyampaikan ke pihaknya. “Kalau kalau seperti ini berarti kami menganggap KPU tidak transparan,” ucapnya

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan KMU Mura mengakui DPD Partai Golkar Mura pimpinan Eliyanto. Namun hingga berita naik cetak Linggau Pos belum mendapatkan penjelasan dari komisioner KPU Mura mengenai pencalonan legislatif dari DPD Partai Golkar Mura, antara pimpinan Lily Martiani Ridwan Mukti dan Eliyanto mana yang diakui. Sebab Ketua KPU Mura, Ngimandudin, tidak dapat dihubungi karena ponselnya tidak aktif.

Demikian juga Eliyanto tidak bisa dimintai konfirmasi karena saat dihubungi Linggau Pos, tadi malam (15/5) kendati ponselnya aktif namun tidak diangkat. Sebagaimana diketahui berita sebelumnya bahwa DPD Partai Golkar Mura terjadi dualisme kepemimpinan yaitu Lily Martiani dan Eliyanto yang ditetapkan menjadi ketua DPD Partai Golkar Mura berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Nomor  135/Golkar SS/IV/2013 tertanggal 21 April 2013 tentang kepengurusan DPD Partai Golkar Mura yang baru. Sedangkan kepengurusan DPD Partai Golkar Mura pimpinan Lily Martiani dibekukan DPP Partai Golkar melalui SK No.193/Golkar/IV/2013 tanggal 19 April 2013. Lalu ditindaklajuti SK DPD Partai Golkar Sumsel No. 134/Golkar SS/VI/2013 tanggal 21 April 2013 tentang penjatuhan sanksi pembekukan pengurus DPD Partai Golkar Mura. (03)
Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design