CURUP - Usulan pemekaran calon Kabupaten Lembak dari kabupaten induk, Rejang Lebong diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut wakil ketua Presidium Iwan Setiawan, Senin (27/5), berkas dokumen dibutuhkan untuk pemekaran calon kabupaten Lembak telah disampaikan ke Kemendagri.
"Semua dokumen proses pemekaran daerah otonom Lembak sudah disampaikan Kemendagri untuk segera diproses," jelasnya.
Dokumen dan berkas tersebut, sambung Iwan disampaikan Pemprov Bengkulu dan perwakilan presidium Lembak.
Ia berharap telah dibahasnya ditingkat provinsi dan diserahkan ke pusat maka proses usulan pemekaran Lembak segera dibahas dan ditindaklanjuti.
"Harapan kami dengan susah disampaikan ke Kemendagri, baik Kemendagri maupun DPR RI bisa segera membahas agar persoalan pemekaran bisa segera tuntas, dan Lembak menjadi daerah otonom baru," harapnya.
Meski hampir semua dokumen dan berkas pemekaran Lembak telah dikirim, namun pihaknya mengaku ada sebagian dokumen masih akan disampaikan dengan cara menyusul. Salah satunya dokumen masalah kondisi wilayah perbatasan, diantaranya batas kabupaten tetangga seperti Musi Rawas, Lubuklinggau, Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong. (11)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !