*Sopir Diminta Sosialisasi Sendiri
KAYU ARA - Hingga saat ini Surat Keputusan (SK) Walikota Lubuklinggau terkait penetapan tarif angkutan kota (angkot) yang baru masih belum keluar. Bahkan Pemkot Lubuklinggau meminta para sopir angkot untuk menyosialisasikan sendiri tarif angkot yang disepakati sebelumnya.
Demikian diungkapkan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau, Asron kepada Linggau Pos, Rabu (10/7). "Sebenarnya SK itu sudah di proses di Bagian Hukum Setda Kota Lubuklinggau, saat ini masih proses selanjutnya. Dipastikan secepatnya SK itu segera turun," kata Asron.
Ditambahkan Asron untuk menyosialisasikan tarif angkot yang baru tidak perlu menunggu SK. Saat ini sebenarnya sopir angkot sudah bisa sosialisasi, mengingat keputusan penetapan tarif angkot baru ini berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemkot Lubuklinggau, melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan sopir angkot sendiri.
"Untuk diketahui tarif angkot yang disepakati naik sebesar 25 persen dari tarif sebelumnya. Diantaranya penumpang umum jika sebelumnya Rp 2.800 naik menjadi Rp 3.500, mahasiswa jika sebelumnya Rp 2.000 saat ini naik menjadi Rp 2.500, pelajar jika sebelumnya Rp 1.500 saat ini menjadi Rp 2.000. Dan ini berdasarkan kesepakatan," jelasnya.
Asron berjanji, jika SK tersebut sudah keluar maka akan langsung di bagikan ke sopir untuk segera ditempel di pintu masuk angkot tersebut. "Jika keluar pasti kami sebarkan," tegas Asron.(05)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !