Anggota Kodim 0409 Rejang Lebong Ditipu - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Anggota Kodim 0409 Rejang Lebong Ditipu

Anggota Kodim 0409 Rejang Lebong Ditipu

Diterbitkan Oleh Unknown pada Jumat, 29 Agustus 2014 | 11.40

Kerugian Rp 23 Juta

MESAT SENI - Hasan Basri (49) anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0409 Kabupaten Rejang Lebong, menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh SP. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 23 juta. Kejadian itu terjadi, Rabu 20 Juni 2012 namun baru dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dover Christian Lumban Goal melalui Kasubbag Humas, Ipda I Ketut Ade Marjana membenarkan adanya laporan tindak pidana penipuan dengan korbannya anggota TNI itu.
“Korban sudah melapor ke Polres Lubuklinggau dengan nomor laporan B-815/VIII/2014/Sumsel/Res Llg. Usai melapor, korban kembali memberikan keterangan lebih lanjut ke Sat Reskrim. Saat ini kasusnya dalam penanganan Satreskrim,” katanya kepada Linggau Pos, Jumat (29/8).
Diketahui sebelumnya Rabu, 20 Juni 2012 sekitar pukul 11.00 WIB, ketika korban Hasan Basri sedang berada di rumahnya, di Jalan Patimura RT 03 Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II lalu datanglah SP yang masih tetangganya ini.
Tujuan dari kedatangannya itu adalah hendak menggadaikan mobil Toyota Avanza warna kuning metalik dengan nomo polisi (Nopol) BD 1597 KZ, nomor rangka MHFFNRYK34K003653 dan nomor mesin DA04731 sebesar Rp 22 juta. Sedangkan BPKB mobil itu masih berada di leasing, namun tidak ada permasalahan dengan leasing bersangkutan.
“Tiga bulan kemudian, SP meminta kepada korban untuk membeli mobil tersebut dan meminta uang tambahan Rp 2 juta, akan tetapi hanya diberikan korban Rp 1 juta. Selanjutnya Sabtu, 8 November 2012 datanglah pihak leasing PT Otto Mutiara dari Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong melakukan penarikan terhadap mobil itu, karena sudah menunggak pembayaran selama 9 bulan,” jelas I Ketut Ade Marjana.
Merasa menjadi korban penipuan oleh SP, lalu korban menghubungi kembali terlapor dan menanyakan uangnya karena mobil yang dijual SP kepada korban sudah ditarik oleh pihak leasing karena menunggak, namun sampai dengan Hasan Basri melaporkan kejadian ini ke Polres Lubuklinggau terlapor belum juga membayarnya.(04)
Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design