MESAT SENI - Camat Lubuklinggau Timur II, A Ritonga membuat gebrakan baru untuk membantu pemerintah dalam melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan cara door to door.
Kata Ritonga kepada Linggau Pos, Jumat (29/8). Saat ini pihaknya sudah melakukan instruksi kepada lurah dan ketua RT untuk mengoptimalkan penagihan PBB di wilayah kerja masing-masing.
“Program ini sudah mulai berjalan sejak Senin (25/8). Selain itu, masyarakat yang berurusan ke kantor keluaran maupun kecamatan diwajibkan melampirkan bukti lunas PBB,” tambahnya.
Diakui Ritonga, dalam melakukan penagihan PBB pada awalnya masih banyak kendala tetapi ia yakin masyarakat nantinya akan mengerti akan pentingnya membayar PBB.
“Hingga saat ini masyarakat cukup mengerti akan surat imbauan yang kita buat tersebut karena sebagai warga negara yang baik masyarakat harus mengetahui bahwa membayar pajak merupakan suatu kewajiban dalam membantu pembangunan pemerintah di Kota Lubuklinggau dan menyejahterakan masyarakat dengan program pro rakyat,” jelasnya.
Menurut Ritonga, dalam melakukan penagihan PBB masih terkendala karena masih ada masyarakat yang malas untuk membayar pajak karena tidak mengerti subjek pajak itu sendiri. Selain itu ada warga yang pindah domisili sehingga kesulitan untuk melakukan penagihan.
“Kita terus berupaya untuk mengoptimalkan peningkatan penagihan di lingkungan masyarakat, dan mudah-mudahan masyarakat bisa memahami akan pentingnya membayar pajak,” ungkapnya.
Untuk diketahui realisasi PBB Kecamatan Lubuklinggau Timur II per Senin (25/8) sudah tertagih Rp 293.452.877 atau 51.5 persen dari ketetapan PBB Rp 569.617.982. Dengan demikian berarti ada Rp 276.165.102 atau 48.5 persen yang belum tertagih.(08)
Home »
linggaumetropolis
» Door To Door, Optimalkan Penagihan PBB
Door To Door, Optimalkan Penagihan PBB
Diterbitkan Oleh Unknown pada Jumat, 29 Agustus 2014 | 11.36
Label:
linggaumetropolis


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !