Golkar Ajukan Rodi, Demokrat Taufik
Diterbitkan Oleh Tribun Linggau pada Senin, 25 Agustus 2014 | 05.32
*PDIP Siapkan Suyitno
MAJAPAHIT - Siapa Ketua DPRD Kota Lubuklinggau sementara untuk wakil rakyat periode 2014-2019, terjawab. Pasalnya dengan berlakunya revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UUMD3) di tingkat pusat, sementara untuk di Provinsi dan Kabupaten/Kota maka partai pemenang pemilu berhak mengajukan calon ketuanya sesuai dengan AD/ART partai.
Partai Golkar Kota Lubuklinggau yang berhasil memperoleh kursi terbanyak maka secara otomatis akan mendapat jatah Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, diikuti Partai Demokrat (PD) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Partai Golkar Kota Lubuklinggau, Yani Rizal mengatakan penunjukan dilakukan melalui rapat pleno Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
“Sesuai dengan AD/ART Partai Golkar dilakukan rapat pleno pada 20 Agustus 2014 dihadiri unsur kepengurusan Partai Golkar Kota Lubuklinggau,” kata Yani Rizal kepada Linggau Pos, Minggu (24/8).
Menurutnya dalam rapat pleno tersebut telah disepakati penunjukan calon Ketua DPRD Kota Lubuklinggau.
“Kesepakatan bersama penunjukan Ketua DPC Partai Golkar Kota Lubuklinggau, Rodi Wijaya sebagai calon Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, karena berdasarkan jabatan tertinggi, senioritas maupun loyalitasnya,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Partai Demokrat Kota Lubuklinggau, Taufik Siswanto mengatakan DPC Partai Demokrat Kota Lubuklinggau telah melakukan instruksi dari DPP Partai Demokrat.
“Dari email yang dikirimkan DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan (Sumsel), semua anggota kader yang terpilih biodatanya dikirimkan ke DPD untuk diteruskan ke DPP. Ketentuan ini dilakukan untuk penunjukan siapa yang akan mengisi unsur pimpinan di DPRD Kota Lubuklinggau,” katanya.
Menurutnya, kader yang akan mengisi unsur pimpinan tersebut harus memiliki beberapa kriteria.
“Ada empat kriteria bagi kader Partai Demokrat yang akan mengisi unsur pimpinan di legislatif. Diantaranya pengalaman atau senioritas paling tidak sudah satu periode duduk di kursi legislatif, lalu struktur organisasi di partai, lalu pendidikan terakhir, kemudian suara terbanyak,” jelasnya.
Kemudian dari empat kader Partai Demokrat yang terpilih ini, DPP Partai Demokrat telah memilihnya.
“Alhamdulillah saya yang direkomendasikan DPP dan DPD untuk mengisi unsur pimpinan,” akunya.
Di tempat terpisah Wakil Ketua Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga PDI-Perjuangan Kota Lubuklinggau, Joko Susanto mengatakan sesuai dengan AD/ART PDI-Perjuangan paling sedikit diusulkan dua calon untuk mengisi unsur pimpinan di DPRD Kota Lubuklinggau.
“Kita dapat empat kursi, dan insya Allah bila tidak ada perubahan dari KPU Kota Lubuklinggau akan mendapat unsur pimpinan atau tepatnya Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau untuk periode 2014-2019, dan sesuai dengan AD/ART PDIP telah kita ajukan Ketua DPC PDI-Perjuangan, Suyitno dan Sekretaris PDI Perjuangan, Yusri Daud,” katanya.
Dijelaskannya, mengenai hak khusus yang dimiliki Ketua PDIP yang terpilih hanya diusulkan.
“Dalam AD/ART PDI-Perjuangan bila ketua terpilih maka mempunyai hak khusus untuk dicalonkan bila terpilih, bersama unsur pimpinan lainnya yang terpilih yaitu Sekretaris,” ucapnya.
Namun dijelaskan Sekretaris PDI-Perjuangan Kota Lubuklinggau, Yusri Daud bahwa DPC PDI-Perjuangan Kota Lubuklinggau telah melakukan rapat pleno menindaklanjuti instruksi DPP.
"DPC PDI-Perjuangan Kota Lubuklinggau telah melakukan pleno dan hasilnya Ketua DPC Kota Lubuklinggau, Suyitno mewakili PDI-Perjuangan menduduki posisi Wakil Ketua II DPRD Kota Lubuklinggau periode 2014-2019, dan saya akan menjabat ketua fraksi," jelasnya.
Mengenai pembekalan yang ia ikuti dikarenakan pembelan tersebut wajib diikuti oleh dua orang kader yang akan duduk diunsur pimpinan.
"Instruksi dari DPP PDI-Perjuangan pembekalan wajib diikuti dua orang kader yang akan duduk di kursi pimpinan, ini dilakukan karena kalau yang satunya berhalangan yang satunya lagi bisa melaksanakan tugas tersebut," terangnya.
*DPRD Kabupaten Musi Rawas
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Musi Rawas, Sonny Widodo mengatakan belum ada nama-nama anggota diajukan untuk menduduki jabatan unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Musi Rawas. Sebagai partai pemenang pada Pemilihan legislatif April 2014 lalu, tentu keputusan itu baru bisa diambil setelah ada keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-Perjuangan.
"Sejauh ini belum ada, kita masih menunggu info dari DPP. Nanti kita kabari jika sudah ada," kata Sonny kepada Linggau Pos, Sabtu (23/8).
Ia memaparkan, dilihat dari batas waktu dalam pengajuannya di Sekretariat Dewan (Sekwan) belum ada konfirmasi dari pihak Sekwan.
"Jadi kita belum membahas perihal tersebut, nanti kita informasikan jika sudah ada," tutup Sonny.
Senada dikemukakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN), Toyeb Rakembang. Ia mengaku nama-nama yang bakal diajukan dan menduduki jabatan unsur pimpinan di DPRD Musi Rawas secara formalitas sudah ada. Namun itu perlu digodok ulang. Karena yang diambil yakni ketua maupun sekretaris.
“Sesuai dengan kriteria dalam penempatannya, tentu pernah menjabat di kepengurusan harian, baik ketua maupun sekretaris. Namun jika tidak ada tentu akan dilihat dari sisi suara, dan jika perolehan sama, maka dilihat dari kapasitas mereka, karena pemimpin itu kan simbol. Buat apa kita memberikan mandat kepada pemimpin tidak sesuai dengan kapasitasnya. Pada akhirnya akan mempermalukan kita sendiri," tegas dia.
Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas, Eliyanto mengaku belum ada pembahasan terkait nama-nama diajukan untuk menduduki unsur pimpinan di DPRD Musi Rawas.
"Saat ini kita belum membahasnya, mungkin dalam waktu dekat baru akan dirapatkan. Apalagi pelantikannya 29 September mendatang, artinya kita masih ada waktu satu bulan untuk membahasnya," jelas Eliyanto.
Dalam pengajuan ini, menurut dia, setidaknya ada tiga nama yang dapat diajukan pada saat rapat pembahasannya. Rapat itu akan dihadiri langsung oleh DPD Partai Golkar Provinsi Sumsel.
"Ada banyak kriteria yang menjadi pertimbangan untuk dapat menduduki posisi tersebut, diantaranya pernah dari anggota DPRD, pengurus harian, dan persetujuan dari DPD Partai Golkar Provinsi Sumsel," ungkap dia.
Ketiga kriteria tersebut, sambungnya, merupakan kriteria pokok dalam pengajuan nama. Yang nantinya akan menduduki unsur pimpinan.(07/16)
Label:
utama


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !