ULAK SURUNG - Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Lubuklinggau, M Johan Tero meyakini bahwa di kota berslogan ‘Sebiduk Semare’ banyak salon ‘esek-esek’ yaitu yang menyediakan layanan plus-plus.
“Dari pantauan kami di lapangan saat ini masih banyak salon kecantikan yang menyediakan layanan khusus prostitusi, dan ini menjadi target penertiban kami selanjutnya,” kata M Johan Tero kepada Linggau Pos, Rabu (20/8).
Ditambahkan Johan Tero, salon tersebut memang memiliki izin dari pemerintah namun izin membuka salon kecantikan bukan tempat prostitusi.
“Mereka menyalahgunakan izin yang diberikan, saat ini kami akan atur jadwal penertiban serta akan melibatkan beberapa pihak terkait salah satunya Kantor Layanan Perizinan (KPP) Kota Lubuklinggau. Jika memang terjadi pelanggaran tentunya akan kita berikan sanksi,” tegas M Johan Tero.
Ada beberapa titik salon yang telah menjadi target penertiban Sat Pol PP Kota Lubuklinggau, khususnya yang berada di jalan protokol.
“Ini termasuk penyakit masyarakat yang meresahkan, ada sebagian yang kami terima berdasarkan laporan dari masyarakat dan kami juga telah lakukan investigasi,” ungkap M Johan Tero.
Saat ini Sat Pol PP Kota Lubuklinggau saat ini sedang mendalami aturan yang akan diterapkan.
“Sebagian besar mereka memiliki backing, jadi jangan sampai kita salah ambil tindakan. Kami dalami terlebih dahulu aturannya,” jelas M Johan Tero.(01)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !