Home »
radarmusirawas
» Legalisir KTP dan KK Meningkat
Legalisir KTP dan KK Meningkat
Diterbitkan Oleh Tribun Linggau pada Jumat, 29 Agustus 2014 | 05.37
MUARA BELITI - Pelayanan legalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Musi Rawas, mengalami peningkatan. Pada Juli 2014 setidaknya 40 lembar Disdukcapil melakukan legalisir KTP dan KK, sedangkan pada Agustus 121 lembar.
Kadisdukcapil Kabupaten Musi Rawas, H Dian Chandera melalui Kabid Kependudukan, Edi Rosidi mengatakan bahwa pelayanan legalisir KTP dan KK mengalami peningkatan disebabkan dibukanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dan penerimaan calon Kepala Desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
Kalkulasi peningkatan dilihat dari perbandingan Juli dan Agustus 2014. Pelayanan legalisir Juli 2014 jumlah KTP 21 lembar dan KK 19 lembar total keseluruhan yang dilegalisir 40 lembar. Sedangkan Agustus 2014, KTP 68 lembar dan KK 53 lembar total keseluruhan yang dilegalisir 121 lembar.
"Dilihat dari hasil tersebut legalisir KTP dan KK mengalami peningkatan Agustus 2014," kata Edi Rosidi kepada Linggau Pos, Kamis (28/8).
Pria berperawakan sedang ini menegaskan dari data di atas tidak menutup kemungkinan hingga akhir Agustus 2014 pelayanan legalisir akan meningkat,
"Karena data tersebut hanya terdata dari tanggal 1 hingga 28 Agustus 2014," tegas Edi.
Ia menambahkan, untuk pelayanan legalisir KTP dan KK bisa dilakukan dengan jangka waktu satu hari.(02)
Label:
radarmusirawas


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !