Foto: Riena Fitriani Maris/Linggau Pos
JAM ‘BESO’: Jam ‘Beso’ (besar,red) masih berdiri kokoh di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Namun sayang Jam ‘Beso’ ini tidak dimanfaatkan oleh Pemkab Musi Rawas maupun Pemkot Kota Lubuklinggau, Sabtu (23/8).
TABA PINGIN - Sebagian masyarakat Kota Lubuklinggau sangat menyayangkan, Jam ‘Beso’ (besar,red) yang ada di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II terbengkalai.
Seharusnya lokasi berdirinya Jam ‘Beso’ ini dapat dimanfaatkan sebagai objek wisata. Namun tampaknya harapan pengembangan objek wisata ini belum ada di agenda Pemkot Lubuklinggau.
Seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU)Kota Lubuklinggau, H Nobel Nawawi melalui Kabid Cipta, Karya Ernaldi kepada Linggau Pos, Sabtu (23/8). Pasalnya hingga saat ini DPU belum mendapatkan usulan baik dari SKPD, atau dari Walikota untuk mengelola dan mengembangkan lokasi tersebut.
"Untuk mengelola lokasi tersebut, sampai saat ini belum ada perencanaan pembangunan kita. Karena hingga saat ini, belum ada usulan dari pihak manapun yang mengarah ke sana. Kami hanya pelaksana teknis saja, dari rencana pembangunan yang sudah diusulkan dan tentunya sudah disetujui," kata Ernaldi.
Ernaldi menjelaskan, untuk merencanakan pembangunan harus ada usulan dan tentunya persetujuan. Hingga kini pihak Pemkot Lubuklinggau belum bisa merencanakannya, lantaran masih terkendala kepemilikan.
"Kalau dilihat dari awal pembangunan Jam ‘Beso’, itu dibangun oleh pihak Pemkab Musi Rawas. Maka dari itu kita harus mengurus kepemilikannya terlebih dahulu, meskipun itu lokasinya berada di Kota Lubuklinggau," jelasnya.
Sementara itu Camat Lubuklinggau Selatan II, KGS Effendi Fery saat dimintai tanggapan mengatakan, ia belum bisa berkomentar banyak mengenai hal itu.
"Apalagi saya masih baru di sini, lebih bagus jika ditanyakan langsung kepada pihak yang berkompeten," tegasnya.
Ia menambahkan semua pihak, terutama Pemkot Lubuklinggau harus mengidentifikasi permasalahannya terlebih dahulu baru bisa memberikan tanggapan.
"Kita harus tahu dulu permasalahannya, karena setahu saya, tanah tersebut masih sengketa," tambahnya. (12)
TABA PINGIN - Sebagian masyarakat Kota Lubuklinggau sangat menyayangkan, Jam ‘Beso’ (besar,red) yang ada di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II terbengkalai.
Seharusnya lokasi berdirinya Jam ‘Beso’ ini dapat dimanfaatkan sebagai objek wisata. Namun tampaknya harapan pengembangan objek wisata ini belum ada di agenda Pemkot Lubuklinggau.
Seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU)Kota Lubuklinggau, H Nobel Nawawi melalui Kabid Cipta, Karya Ernaldi kepada Linggau Pos, Sabtu (23/8). Pasalnya hingga saat ini DPU belum mendapatkan usulan baik dari SKPD, atau dari Walikota untuk mengelola dan mengembangkan lokasi tersebut.
"Untuk mengelola lokasi tersebut, sampai saat ini belum ada perencanaan pembangunan kita. Karena hingga saat ini, belum ada usulan dari pihak manapun yang mengarah ke sana. Kami hanya pelaksana teknis saja, dari rencana pembangunan yang sudah diusulkan dan tentunya sudah disetujui," kata Ernaldi.
Ernaldi menjelaskan, untuk merencanakan pembangunan harus ada usulan dan tentunya persetujuan. Hingga kini pihak Pemkot Lubuklinggau belum bisa merencanakannya, lantaran masih terkendala kepemilikan.
"Kalau dilihat dari awal pembangunan Jam ‘Beso’, itu dibangun oleh pihak Pemkab Musi Rawas. Maka dari itu kita harus mengurus kepemilikannya terlebih dahulu, meskipun itu lokasinya berada di Kota Lubuklinggau," jelasnya.
Sementara itu Camat Lubuklinggau Selatan II, KGS Effendi Fery saat dimintai tanggapan mengatakan, ia belum bisa berkomentar banyak mengenai hal itu.
"Apalagi saya masih baru di sini, lebih bagus jika ditanyakan langsung kepada pihak yang berkompeten," tegasnya.
Ia menambahkan semua pihak, terutama Pemkot Lubuklinggau harus mengidentifikasi permasalahannya terlebih dahulu baru bisa memberikan tanggapan.
"Kita harus tahu dulu permasalahannya, karena setahu saya, tanah tersebut masih sengketa," tambahnya. (12)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !