Berhasil Diamankan Dua Kecepek
MUSI RAWAS - Anggota Sat Reskrim Polres Musi Rawas, Rabu (3/9) sekitar pukul 02.30 WIB melakukan penggerebekan terhadap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Komplotan itu diduga dilakukan tiga orang tersangka. Mereka diantaranya Midun (27), Argani (37) dan Sulaiman (27) yang tercatat sebagai warga Desa Binjai, Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas, Chaidir melalui Kasat Reskrim, AKP Teddy Ardian kepada Linggau Pos, Rabu (3/9) menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya target operasi (TO) Midun di kebun karet miliknya di Desa Binjai.
Dari tangan Midun disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit dalam kondisi nomor rangka dan nomor mesin sudah dihilangkan. Diketahui motor dengan nomor polisi BG 4095 LH milik korban Ibrahim (60), warga Bangus yang hilang beberapa waktu lalu ketika di parkir saat mancing.
Dari keterangan Midun, polisi berhasil menciduk kedua pelaku lainnya Argani dan Sulaiman. Bahkan, dari kedua tersangka itu, polisi juga mengamankan dua motor dan dua pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis kecepek laras pendek bersama empat butir peluru kaliber 5,56 milimeter dan senpira laras panjang beserta sekantung amunisi, dan juga senjata tajam jenis pisau.
"Para tersangka dijerat Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Kami terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, karena banyak laporan pencurian kendaraan bermotor yang masuk ke Polres Musi Rawas," jelasnya.
Ditambahkan Teddy sapaan akrab Teddy Ardian, ia mengimbau kepada masyarakat agar dapat lebih waspada dan tidak menggunakan barang berharga yang berlebihan, kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan keamanan lingkungannya dengan menggelar pengamanan swakarsa.
“Kepada masyarakat diharapkan dapat meningkatkan keamanannya dan segera melapor jika ada kejadian,” imbuhnya.
Sementara itu, Midun (27) mengaku, jika motor yang diamankan oleh aparat itu merupakan motor yang menjadi jaminan kepada orang lain yang meminjam uang kepadanya sebesar Rp 1 juta.
"Motor ini jadi titipan teman aku, yang minjam duit sama aku hingga sekarang belum dikembalikan uangnya," ungkapnya.(06)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !