Penasehat Hukum Siapkan Pembelaan Tiga Pasal - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Penasehat Hukum Siapkan Pembelaan Tiga Pasal

Penasehat Hukum Siapkan Pembelaan Tiga Pasal

Diterbitkan Oleh Tribun Linggau pada Minggu, 21 September 2014 | 08.41



SIDOREJO - Penasehat Hukum (PH) lima orang komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas nonaktif yang menjadi tersangka dalam kasus pidana pelanggaran Pemilu 2014, menyatakan telah mempersiapkan pembelaan dari 3 pasal yang didakwakan sebelumnya.

Rencana tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum selesai, sebelumnya, selain itu untuk hari Sabtu tidak dianggap sebagai hari kerja. Walaupun sidang kasus Pidana Pemilu hanya memakan waktu selama 7 hari. Artinya sidang akan dilanjutkan Senin, 22 September.

"Saya belum bisa menerangkan apa saja pembelaan sebab kami belum mengetahui dari pasal mana JPU akan melakukan penuntutan, namun yang jelas kami sudah mempersiapkan pembelaan dari tiga pasal sesuai dengan dakwaan sebelumnya," jelasnya, Sabtu (20/9).

Ia yakin kasus yang dibawa sampai ke meja pengadilan sudah kedaluwarsa, berdasarkan dengan keterangan sejumlah saksi dan bukti di persidangan. Kasus ini dilanjutkan pihak Kepolisian sampai ke Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, karena ada dugaan penggelembungan suara untuk calon DPRD tingkat Provinsi dan DPR RI.

"Yang menggugat juga tidak dimenangkan kasusnya oleh Mahkamah Konstitusi dan semuanya dianulir, sebab tidak ada kerugian dari dampak yang ditimbulkan," tegasnya. (04)



Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design