Pengunggah Video Mesum Diburu Polisi - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » , » Pengunggah Video Mesum Diburu Polisi

Pengunggah Video Mesum Diburu Polisi

Diterbitkan Oleh Tribun Linggau pada Sabtu, 06 September 2014 | 07.41


*Anggota Dewan An
ggap ini Warning 

DEMPO - Polres Lubuklinggau kini memburu pengunggah video mesum siswi SMK Negeri 1 Lubuklinggau, In (17) diduga dilakukan mantan pacar korban sendiri. Upaya ini dilakukan pasca beredarnya video mesum yang menggegerkan masyarakat, serta merespons laporan korban, In ke polisi, Kamis (4/9) lalu.

Video durasi 02.04 menit ini tersebar luas setelah diunggah oleh sang kekasih Angga Aries Putra (19) melalui jejaring media sosial Facebook beberapa hari lalu hingga membuat heboh masyarakat Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dover Christian Lumban Gaol melalui Wakapolres Lubuklinggau, Kompol Adi Setiawan mengatakan jika korban adegan mesum ini In, Kamis (4/9) sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi keluarganya sudah melaporkan kasus tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lubuklinggau. Bahkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban terkait video mesum tersebut.

"Kita sudah terima laporannya dan dilakukan pemeriksaan terhadap korban. Bahkan saat ini kita fokus ke pengunggah. Apabila benar jika dilakukan mantan kekasihnya maka atas laporan itu, akan ada ancaman dan sanksi UU ITE. Kita tindak sesuai proses hukum," tegasnya.

*Warning Untuk Kita

        Sementara itu hingga kemarin, kasus video mesum yang diduga dilakukan salah seorang oknum pelajar di Kota Lubuklinggau dengan mantan pacarnya masih hangat menjadi pembicaraan. Bahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau angkat bicara menyoroti persoalan tersebut.

"Adanya pemberitaan video mesum diduga dilakukan salah seorang siswi di Lubuklinggau, ini merupakan warning buat kita," kata anggota DPRD Lubuklinggau, Rosmala Dewi.

    Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk bersama-sama mencari langkah antisipasi. Sehingga kasus tersebut tidak terulang lagi kedepannya.

    "Ini warning pemerintah dan dinas pendidikan dalam upaya kita agar tidak terjadi lagi. Kami meminta penjelasan apa yang sudah dilakukan demi melindungi generasi muda," ungkapnya.

*Safran Siap Jadi Pengacara

Pengacara Kota Lubuklinggau, Muhammad Safran merasa prihatin atas kejadian yang dialami In. Menurutnya In merupakan korban teknologi.
 
Pria yang menjabat Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Lubuklinggau Bidang Hukum dan HAM sempat menanyakan kepada Linggau Pos, sudah ada pengacara yang mendamping In terkait laporan ke Polres Lubuklinggau.

“Ada yang mendampingi jadi pengacaranya?” tanya Safran.

Kalau tidak ada ia menyatakan siap menjadi pengacara In.

“Saya akan mendampingi menjadi pengacaranya,” tegasnya.

Safran sempat menanyakan peran dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Lubuklinggau.

“Mana peran KPAID. Seharusnya KPAID mendamping waktu anak itu melapor ke Polres Lubuklinggau. KPAID harus pro aktif jangan menunggu orang datang baru bergerak, terhadap kasus semacam ini harusnya KPAID mendampingi. Kalau tidak tahu tidak mungkin inikan sudah menjadi konsumsi publik, masak KPAID tidak tahu,”  tegasnya. (13/09)
Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design