Tangkap Pengunggah Video Mesum!
Diterbitkan Oleh Tribun Linggau pada Kamis, 11 September 2014 | 05.37
*Polisi Harus Bergerak Cepat
LUBUKLINGGAU - Sudah 11 hari video mesum siswi SMK Negeri 1 Lubuklinggau berinisial In (17) tersebar ke masyarakat. Pemeran wanita yang berwajah cantik sudah mendapat skorsing dari sekolahnya, dan juga melaporkan mantan pacarnya, Angga Aries Putra ke Mapolres Lubuklinggau atas dugaan mengunggah video tak senonoh tersebut.
Kini, masyarakat pun menunggu aksi dari pihak polisi. Apalagi pemeran pria ternyata pernah bekerja di bimbingan belajar (Bimbel) terkenal di Kota Lubuklinggau, tapi akhirnya dipecat. Hingga untuk menelusuri ‘aktor’ utama video yang menggemparkan masyarakat dan Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe yang sampai mengundang In dan pihak Disdik dan sekolah, dapat terungkap dan bisa ditangkap secepatnya.
Masyarakat meminta Polres Lubuklinggau segera membekuk perekam dan pengunggah video mesum di jejaring sosial Facebook (FB). Seperti disampaikan, Rusidi (55), salah seorang PNS Pemkot Lubuklinggau. Ia mengaku tahu ada video mesum dilakoni siswi Kota Lubuklinggau dari pemberitaan media masa.
“Awalnya saya membaca koran, dan video ini cepat sekali menyebar karena didukung kecanggihan teknologi. Hingga saat ini sepertinya belum ada perkembangan dan tentunya Polisi harus bergerak cepat untuk menangkap pelaku perekam dan penyebarnya agar ada efek jera,” ungkap Rusidi dengan nada geram.
Menurut Rusidi, tindakan oknum siswi dan eks pacar sudah melanggar UU ITE.
“Sudah jelas ada pelanggaran seharusnya segera disanksi, biar yang lain tidak mencontoh. Sebagai orang tua saya was-was juga dengan pergaulan anak saya,” tambahnya.
Hal senada disampaikan siswi SMA Negeri Lubuklinggau, Mely (17). Menurut remaja berambut panjang ini yang ditangkap dan diadili penyebar video mesum tersebut.
“Sebenarnya salah semuanya, baik pemeran wanita dan pria juga penyebar video mesum tersebut. Kalau pelaku ceweknya sudah mendapatkan sanksi, baik dari sekolah maupun sanksi sosial. Bahkan saya dengar dari teman sekarang dia pindah ke kota lain, sekarang yang cowoknya juga harus mendapatkan hukuman sama. Termasuk penyebarnya juga,” ungkap Mely dengan nada gemas.
Menurut Mely, kalau didiamkan saja kasus ini dikhawatirkan akan timbul video-video mesum pelajar Kota Lubuklinggau yang baru.
*LPA Tak Mau Bekerja Sendiri
Sementara itu menanggapi kasus penyebaran video porno diperankan siswi SMK Negeri 1 Lubuklinggau, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Meli Zukri, merespons dingin. Ia mengatakan pihaknya belum melakukan pendampingan kepada anak tersebut, karena sudah dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Kota Lubuklinggau.
"Karena kita bekerja tidak sendiri, dan saya dengar mengenai pendampingan anak sudah dilakukan oleh pihak KPAID. Kita belum melakukan pendampingan. Kita tidak mungkin ambil ranah pekerjaan KPAID, kecuali jika mereka tidak melakukan pendampingan maka kita yang akan maju," kata Meli Zukri kepada Linggau Pos, Rabu (10/9).
Meskipun begitu, Meli menegaskan pihaknya terus memantau kasus ini, dan berharap tidak terjadi lagi terhadap anak-anak lainnya.
"Kita terus pantau karena lembaga kita bekerja secara ikhlas untuk melindungi anak-anak di Kota Lubuklinggau. Harapan kita para orang tua untuk lebih perketat lagi dalam mengawasi anak-anak, jangan mengandalkan sekolah atau masyarakat luar karena orang tua lebih dekat dengan anak-anak mereka," jelasnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dover Christian Lumban Gaol, melalui Kasat Reskrim, Karimun Jaya, mengatakan, pihak penyidik Remaja Anak dan Wanita (Renata) Polres Lubuklinggau telah mendalami kasus tersebut, dengan meminta keterangan dari In, pemeran wanita dalam video mesum berdurasi 02.04 menit diduga diunggah oleh mantan pacar In ke media sosial FB.
Sebelumnya pada Kamis (4/9), In didampingi ibunya juga telah melaporkan kasus yang menimpanya tersebut ke polisi. Kita terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” kata Karimun Jaya. (01/12/06)
Label:
utama


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !