Warga Lubuk Belimbing Ditangkap Polisi - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Warga Lubuk Belimbing Ditangkap Polisi

Warga Lubuk Belimbing Ditangkap Polisi

Diterbitkan Oleh Unknown pada Rabu, 03 September 2014 | 05.36

Terjaring Razia Bawa Sajam
DEMPO - Hengki (27) warga Desa Lubuk Belimbing, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, berprofesi sebagai petani. Ditangkap aparat kepolisian Polres Lubuklinggau, lantaran membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dover Christian Lumban Gaol melalui Kasat Reskrim, AKP Karimun Jaya, Selasa (2/9) mengungkapkan, kronologi penangkapan awalnya pihak kepolisian dari Satlantas Polres Lubuklinggau, melakukan razia di wilayah Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Terminal Kalimantan, Selasa (2/9) pukul 10.30 WIB.

Bersama saudaranya Fitri Yadi dengan naik motor bebek Hengki berboncengan hendak pergi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Sobirin untuk menjenguk salah satu keluarganya dalam kondisi sakit.

Korban yang melintas di Jalan Garuda, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, hendak menuju Jalan Yos Sudarso, berbalik arah ke RSUD Dr Sobirin, terlihat mencurigakan gerak-geriknya. Petugas lantas yang sedang menggelar razia di lokasi tersebut langsung melakukan tindakan dengan mencegat motor yang dikendarai Fitri Yadi, dan menanyakan surat-surat kendaraan bermotor miliknya dan juga melakukan penggeledahan di saku dan tubuh mereka, hasilnya Hengki kedapatan membawa sajam jenis pisau di pinggang sebelah kirinya.

Dengan barang bukti tersebut, Hengki digiring ke Mapolres Lubuklinggau untuk diminta keterangan.

“Hasil sementara penyelidikan tersangka mengaku pisau tersebut untuk jaga diri, lantaran perjalanan dari daerahnya hingga masuk ke wilayah Kota Lubuklinggau rawan tindak kejahatan,” ungkap Karimun Jaya.

Hingga Selasa sore, (2/9) Hengki masih diamankan, ia pun dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Nova Tarihoran, mengatakan pihaknya akan terus melakukan razia dan menilang pengendara yang tidak taat aturan berlalu lintas, serta kendaraan yang mereka tunggangi tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan aksesoris kendaraan standar.

“Kita terus melakukan patroli untuk menindak para pelanggar lalu lintas ini, sekedar informasi bahwa saat ini Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang telah melunasi pembayaran pajak kendaraan pada 2013 dapat mengambil plat nomor polisi (Nopol) tersebut ke Kantor Samsat, untuk 2014 kita targetkan akhir bulan ini juga keluar, masyarakat diminta untuk bersabar karena Samsat kita menghendel empat Polres, diantaranya Polres Kota Lubuklinggau, Polres Musi Rawas, Polres Empat Lawang dan Polres Muba,” papar Nova sapaan akrab Nova Tarihoran. (06)
Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design