*Isu Pensiun Tidak Pengaruhi Kerjanya
RUPIT - Santer dikabarkan sudah menerima SK pensiun pada 1 April 2014, HM Isa Sigit balik mengeluarkan pernyataan yang berbeda. Isa Sigit mengklaim dirinya masih resmi memegang tiga jabatan, yakni sebagai Asisten Pembangunan, Kesra dan SDM, Plt Sekda Muratara dan Plt Penjabat Bupati Muratara.
Soal isu dirinya telah pensiun, Isa Sigit membantah bahwa itu tidak benar. Dijelaskan Isa Sigit kepada Linggau Pos, Minggu (9/11) sesuai dengan peraturan ASN Nomor 5 Tahun 2014, bahwa pejabat eselon II pensiun umur 60 tahun dapat diberi tenggang waktu selama 6 bulan hingga 1 tahun, untuk memutuskan apakah dirinya pensiun atau tidak untuk penambahan masa kerja selama 2 tahun.
"Saya memang sudah pensiun namun masih aktif bekerja, saat itu saya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang SDM di Pemkab Empat Lawang, dan pindah ke Pemkab Muratara menjabat sebagai Plt Sekda Muratara dan Asisten Pembangunan, Kesra dan SDM melalui Gubernur Sumsel. Selanjutnya saya mengajukan diri untuk tidak pensiun, maka dari itu saya pensiun pada 1 Agustus 2015 nanti," kata Isa Sigit.
Masih kata Isa Sigit, meski saat itu sudah terbit SK pensiun pada 25 Februari 2014, namun itu bisa ditinjau ulang karena peraturan tersebut.
"Sekarang saya dipercaya oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menjabat sebagai Plh Penjabat Bupati Muratara, karena ada kekosongan. Sebelum Gubernur nanti menunjuk Penjabat Bupati Muratara. Saya juga masih menjabat sebagai Plt Sekda dan Asisten Bidang Pembangunan, Kesra dan SDM Pemkab Muratara," tegas Isa Sigit.
Kembali Isa Sigit menyebutkan meski dirinya diisukan pensiun, kinerja Pemkab Muratara tetap maksimal. Ia pun mengaku tegar menghadapi tudingan dialamatkan kepada dirinya berkaitan masa pensiun.
"Semua berjalan lancar tanpa hambatan di Pemkab Muratara. Apa yang bisa diselesaikan pada hari itu juga sesegera mungkin harus dapat diselesaikan meski saya dipercaya untuk memegang tiga amanah ini sekaligus. Kita juga telah melakukan Renungan Suci memperingati Hari Pahlawan di Kecamatan Rawas Ulu dengan sukses," kata Isa Sigit.
Sebelumnya, Sekda Sumsel, Mukti Sulaiman mengatakan pihaknya menemukan data bahwa Isa Sigit sudah menerima SK pensiun pada 1 April 2014. Namun, belum pernah melaporkan masa pensiunnya.
"Mestinya jika akan memasuki masa pensiun harus lapor ke BKD setempat. Tapi ini tidak ada laporan, belum ada informasi apapun tentang ini,” tegasnya.
Dia menambahkan, sampai saat ini Pemerintahan Muratara tetap berjalan dengan normal. Karena, ada tim yang saat ini menangani masalah kekosongan pimpinan di daerah yang baru dimekarkan pada 2013 lalu.
"Pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Karena ada tim teknis sementara yang menjalankan pemerintahan," tambahnya.
Pemprov Sumsel segera memerintahkan BKD Muratara memberikan atau menyampaikan konfirmasi atas pensiunnya Isa Sigit yang saat ini tengah rangkap jabatan. Selain menjabat sebagai Jabatan Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati, Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda), dan juga Asisten II Muratara.
Mukti Sulaiman mendapatkan laporan atau salinan asli dari berkas pensiun Isa Sigit. Dalam surat tersebut, Isa Sigit telah pensiun sejak 1 Agustus 2013 lalu.
"Kami masih perlu melakukan pengkajian ulang, melalui BKD Sumsel. Kopian surat sudah kami terima. Namun, kami juga masih menunggu berkas tambahan dari pemerintah pusat," tegasnya saat dikonfirmasi, Jumat (7/11).(06)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !