4 Anggota KPAID Nyaleg - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » 4 Anggota KPAID Nyaleg

4 Anggota KPAID Nyaleg

Diterbitkan Oleh Unknown pada Kamis, 16 Mei 2013 | 17.59


*Penggantinya Sudah Ada 

MUARA BELITI - Empat Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Musi Rawas (Mura) diperkirakan akan menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Mura.

Ketua KPAID Kabupaten Musi Rawa, Mast Idris Usman membeberkan bahwa ke empat anggota KPAID Mura, ikuti Caleg di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Mura. Diantaranya anggota KPAID yang mengikuti Caleg di Kota Lubuklinggau yaitu
Yandra Muchtar, Armada Sinambela, sedangkan anggota KPAID yang ikut Caleg di Kabupaten Mura, Desi Lesmayanti dan Rika Matiana,” katanya kepada Linggau Pos, Kamis (16/5).

Ke empat anggota KPAID Mura tersebut dengan jabatan yang berbeda-beda diantaranya Yandra Muktar di KPAID Mura, sebagai Wakil Ketua. Sedangkan Armada Sinambela, Ketua Pokja pengaduan dan fasilitasi pelayanan, dan Desi Lesmayanti, Sekretaris, Rika Matiana, Ketua Pokja kemitraan dan kerjasama antar lembaga.


Dilanjutkan Mast Idris Usman, ikutnya ke empat anggota KPAID Mura untuk Caleg tidak berpengaruh terhadap kinerja KPAID Mura, sebab masih ada 3 anggota KPAID Mura, lagi dapat mengerjakan pekerjaan tugas KPAID Mura.

Mast Idris Usman mengungkapkan sejauh ini pihaknya masih tetap menjalankan tugas, meskipun tidak ada lagi ke empat Komisioner KPAID Mura. “Sebab kinerja KPAID sifatnya independensi jadi tidak tergantung dengan orang banyak,” tambahnya.

“Mengenai pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Yandra Muktar dan Armada Sinambela, Desi Lesmayanti dan Rika Matiana, sudah diusulkan ke Bupati Mura, H Ridwan Mukti. Suratnya sudah disampaikan 1 bulan yang lalu,” katanya.

Untuk melakukan seleksi PAW Yandra Muktar dan Armada Sinambela, Desi Lesmayanti dan Rika Matiana akan dilakukan oleh tim seleksi (Timsel). Anggota timsel terdiri dari berbagi elemen. “Untuk menentukan anggota KPAID yang baru dilakukan timsel. Setelah terpilih PAW maka pihaknya akan mengusulkan kepada Bupati Mura untuk diberikan Surat Keputusan (SK) terhadap PAW tersebut,” jelasnya.

Tetapi Bupati Mura, H Ridwan Mukti sampai saat ini belum memberitahukan apakah PAW terhadap empat KPAID Mura, akan dilakukan untuk sekarang pihaknya masih menunggu keputusan Bupati Mura.

Mast Idris Usman mengatakan dirinya merasa bangga terhadap ke empat anggota KPAID Mura ikut Caleg. Alasannya mereka meningkatkan profesi untuk menjadi wakil rakyat. “Serta dapat mendengarkan aspirasi rakyat untuk disampaikan kepemerintah. Saya akan mendukung mantan anggota KPAID Mura,” imbuhnya.(03)
Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design