Camat dan Lurah Kurang Dukung Program PKH dan RTLH - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Camat dan Lurah Kurang Dukung Program PKH dan RTLH

Camat dan Lurah Kurang Dukung Program PKH dan RTLH

Diterbitkan Oleh Unknown pada Selasa, 28 Mei 2013 | 19.44



LUBUK AMAN - Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) melalui Dinas Sosial (Dinsos), memiliki program-program unggulan yang berpihak ke masyarakat kurang mampu yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Namun sayangnya program ini tidak disambut antusias oleh kecamatan dan lurah.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinsos Kota Lubuklinggau, Mustopa Yusuf kepada Linggau Pos, Selasa (28/5). Dinsos Kota Lubuklinggau telah lakukan sosialisasi ke kecamatan dan kelurahan, untuk segera mendata warganya yang masuk dalam kriteria penerima PKH dan RTLH. "Dinsos belum bisa mengajukan proposal ke Kemensos RI melalui Dinsos Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masalah program ini, dan berapa bantuan yang dapat kita terima. Datanya saja belum disampaikan pihak kecamatan ke Dinsos, padahal Juni ini kita telah deadline," kata Mustopa Yusup.

Bantuan ini sangat besar dan menyentuh langsung masyarakat, untuk PKH setiap anak akan mendapat bantuan Rp 2.400.000 untuk satu tahun, dan RTLH Rp 13 juta pertahun dan bantuan itu akan diberikan selama enam tahun berturut-turut. "Untuk Kabupaten Musi Rawas (Mura) saja telah mendapatkan Rp 2 miliar untuk program ini. Sangat disayangkan sekali kita menyia-nyiakan program yang memihak ke masyarakat ini. Paling lambat pengajuan proposal Juni ini," tambahnya.

Syarat untuk mendapatkan program PKH yaitu diberikan untuk Keluarga Sangat Miskin (KSM). Sedangkan RTLH harus memenuhi syarat, luas tanah rumahnya 4 X 6 bersertifikat, berlantai tanah, tidak memiliki kamar dan banyak memiliki anak. Dari data yang dimiliki oleh Dinsos Kota Lubuklinggau, lebih kurang 3000 rumah namun data yang masuk saat ini kurang dari 200 rumah. "Itu tidak mungkin, contohnya Kecamatan Lubuklinggau Timur II menurut data mereka hanya ada enam rumah. Jelas itu tidak mungkin wilayah mereka besar," tegasnya.

Dinsos Kota Lubuklinggau telah lakukan jemput bola ke setiap kecamatan, namun mirisnya banyak yang belum siap dengan alasan tidak mengetahui tata cara pendataan. Seharusnya jika pihak lurah atau camat memang belum paham, bisa bertanya ke Dinsos Kota Lubuklinggau. "Ini untuk masyarakat, seharusnya mereka lebih aktif. Bantuan ini nantinya bukan melalui Dinsos Kota Lubuklinggau melainkan langsung ke rekening warga penerima program tersebut," ungkapnya.

Mustopa Yusuf berharap pihak kelurahan dan kecamatan segera mendata, dan laporkan ke Dinsos. Setelah itu Dinsos akan segera mengajukan proposal ke Dinsos Provinsi Sumsel, dan dilanjutkan ke Kemensos RI. (05)


Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design