Pendemo Kecele, Anggota Dewan Tidak Ngantor - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Pendemo Kecele, Anggota Dewan Tidak Ngantor

Pendemo Kecele, Anggota Dewan Tidak Ngantor

Diterbitkan Oleh Unknown pada Selasa, 28 Mei 2013 | 19.45



MUSI RAWAS - Puluhan masyarakat dusun Teras Syamsuri, Desa SP 9, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) kembali unjuk rasa di depan gedung DPRD Mura, Selasa (28/5) sekitar pukul 11.21 WIB. Tapi massa kecele meski mereka sudah berusaha memaksa anggota DPRD Mura keluar dan menemui mereka. Para wakil rakyat yang terhormat itu tidak ngantor.

Pantauan Linggau Pos, sekitar 110 personel aparatur kepolisian Mapolres Mura dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa kedua kalinya masyarakat Teras Syamsuri. Masyarakat meminta difasilitasi perseteruan sengketa lahan dengan PT MHP di Lakitan.

Koordinator unjuk rasa, Fahrurozi meminta pemerintah memperhatikan nasib masyarakat Teras Syamsuri sekaligus meminta solusi dari permasalahan sengketa. Pendemo itu hanya ditemui oleh satu orang dari 40 anggota DPRD Kabupaten Mura.

"Keringat kami sia-sia saja mengadukan nasib ke DPRD, ternyata hanya bangku kosong yang kami temui," keluh salah seorang pendemo ditengah-tengah orasi depan perkantoran DPRD Mura.

Sementara itu sekitar pukul 12.31 WIB baru ada dua orang anggota DPRD Mura, Al Imron dan Alamsyah menyambut utusan warga di ruang Banggar DPRD. Sehingga langsung menggelar sidang mediasi perwakilan warga dengan PT MHP difasilitasi Pemkab Mura yaitu Asisten II bidang perekonomian, Syaiful Ibna serta Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Mura Nawawi.

    Suryadi, perwakilan PT MHP ditanya Pemkab Mura dan DPRD Mura terkait intimidasi menggunakan aparatur negara yakni TNI membantah telah melakukan penggusuran maupun ancaman menggunakan TNI.

"Kami tidak pernah melakukan penggusuran terhadap lahan warga, dan kami juga tidak pernah melakukan pengancaman terhadap warga," kilahnya.

Sementara hasil dari sidang mediasi warga dengan perusahaan diketahui, Asisten II, Syaiful Ibna menegaskan permasalahan ini belum bisa diselesaikan karena  perusahaan tidak boleh melakukan aktivitas terlebih dahulu.

"Selama permasalahan ini belum selesai, kita status quo-kan dulu PT MHP," tegasnya. Awalnya masa sudah mendirikan tenda-tenda untuk bermalam di kantor DPRD Mura. Setelah mendapatkan hasil keputusan dari pemerintah mereka membubarkan diri sekitar pukul 15.29 WIB, dan membongkar kembali tenda-tenda yang sudah mereka dirikan.(04)
Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design