CURUP - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rejang Lebong masih menunggu surat dari pimpinan DPRD. Surat dari pimpinan DPRD berkaitan dengan anggota DPRD Rejang Lebong yang lompat partai, serta kepala desa yang mencalonkan diri dalam pemilu legislatif tahun 2014.
"KPUD telah menyelesaikan verifikasi kelengkapan berkas daftar calon sementara (DCS) pemilihan umum tahun 2014,namun kami masih menunggu surat keterangan dari pimpinan DPRD terkait anggota DPRD Rejang Lebong yang lompat partai serta kepala desa yang mencalonkan diri dalam pemilu," jelas ketua KPUD Rejang Lebong, Halid Saefullah pada sejumlah wartawan, Kamis (30/5).
Saat ini, sambungnya, KPUD masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari KPU Provinsi Bengkulu, dan menanti hingga 1 Agustus keterangan pimpinan DPRD soal anggota dewan yang lompat Parpol.
Ia menjabarkan sejauh ini hanya seorang anggota DPRD Rejang Lebong saja yang belum menyerahkan kelengkapan berkas dari pimpinan DPRD Rejang Lebong yang telah lompat Parpol.
"Sisanya tidak jadi mencalonkan diri dalam pemilu 2014 mendatang dan beberapa mencalonkan diri pada pemilu legislatif DPRD Provinsi, jadi bukan wewenang kita,"katanya.
Sementara itu, kata Halis, beberapa kepala desa telah melengkapkan berkas pengunduran diri dari jabatannya sebagai persyaratan mencalonkan diri pada pemilu legislatif.
"Untuk kades masih dalam proses pengunduran diri, jadi keterangannya belum memenuhi syarat. Namun kalau saat penetapan daftar calon tetap (DCT) tidak melengkapi syarat jelas wajib di coret dari DCT karena tidak memenuhi syarat," tegasnya. (11


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !