*Diduga Jual Paket Sabu
CURUP- Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Rejang Lebong inisial Hn (29), warga Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Rejang Lebong di rumahnya. Tepatnya di sekitar kawasan objek wisata Suban Air Panas, Senin (27/5) sekitar pukul 22.30 WIB. Hn diduga terlibat peredaran Narkoba di Kota Curup.
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan satu paket sabu-sabu seharga Rp 500.000, alat hisap sabu, serta plastik kecil diduga bungkus sabu. Polisi juga mengamankan 2 unit handphone dan uang tunai Rp 850.000. Dengan barang bukti yang ada, Hn kemudian dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso melalui Kasat Narkoba AKBP Darwin Tampubolon membenarkan penangkapan oknum PNS. Darwin mengaku HN merupakan Target Operasi (TO) Satnarkoba sejak beberapa bulan terakhir. Alhasil, setelah mendapat informasi dari warga diduga pelaku baru saja melakukan transaksi, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah Hn.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah Hn, polisi menemukan satu paket sabu, uang tunai Rp 850.000, plastik diduga untuk bungkus sabu dan alat penghisap sabu.
"Saat kita temukan, paket sabu disimpan di dalam kasur dibelah dan ditutup. Dan alat penghisap kita temukan di sekitar TV milik Hn," jelas Darwin.
Saat ditemui di ruang Satnarkoba, Hn mengaku menyesal telah terjerumus ke dalam peredaran Narkoba, dan dirinya mengaku terpaksa terlibat lantaran desakan ekonomi.
"Gaji saya sudah sedikit yang saya terima. Saya berharap kepada rekan-rekan saya yang belum tertangkap, berhentilah karena jelas narkoba ini akan merusak masa depan dan keluarga," ungkap Hn mengimbau.
Sementara itu, Kasat Narkoba juga terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan peredaran narkoba di Kabupaten Rejang Lebong.(11)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !