Oknum PNS Ikut Kampanye - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Oknum PNS Ikut Kampanye

Oknum PNS Ikut Kampanye

Diterbitkan Oleh Unknown pada Rabu, 29 Mei 2013 | 18.53

*Pakai Baju dan Motor Dinas

PASAR PEMIRI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus netral pada Pilgub 2013. Namun, beda dengan oknum PNS Pemkab Musi Rawas (Mura) tertangkap kamera sedang mengikuti kampanye salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Lapangan Merdeka Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Rabu (29/5).

Pantauan di lapangan, oknum PNS itu nampak asyik duduk di atas pagar di pinggir Lapangan Merdeka. Ia menyaksikan kampanye sedang berlangsung di atas panggung, bersama rekan-rekannya.

Joni (35), warga Kota Lubuklinggau kebetulan berhenti tidak jauh dari PNS itu duduk mengatakan, “Mbok ya kalau mau ikut kampanye, bajunya dilepas dulu. Padahal PNS harus netral pada saat seperti ini. Apalagi sampai dengan membawa motor dinas, sungguh tidak mencerminkan teladan yang baik kepada masyarakat,” kata Joni pada Linggau Pos. 

Selain itu, pada kampanye akbar kemarin, banyak terjadi pelanggaran seperti melibatkan anak-anak dan PNS di lokasi kampanye. Dari hasil pantauan Linggau Pos, pada saat kampanye di Lapangan Merdeka, sekitar ratusan anak-anak mengikuti kampanye.

Sebagaimana diketahui, PNS menjadi juru kampanye Capres bahkan sekedar mengikuti kampanye akan dikenai sanksi. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Faizal Tamin. Ia mengancam akan mengeluarkan PNS yang ikut kampanye bagi pasangan Calon Gubernur manapun, apalagi menjadi juru kampanye.

Saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Panwaslu dan KPU, serta mengedarkan surat larangan kepada seluruh parpol dan aparat pemerintah baik ditingkat pusat maupun di daerah. Faizal Tamin menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu bagi PNS siapapun orangnya akan dikenai tindakan tegas.

*Tidak Aktif Tak Apa-apa

    Pengamat politik Universitas Sriwijaya, Ardian Saptawan mengatakan kalau PNS tersebut tidak aktif dalam kampanye maka tidak apa-apa, karena hal seperti itu tidak dapat dihindari. Namun yang tidak diperbolehkan apabila dia aktif. “Aktif misalnya dia menjadi juru kampanye atau dia mengangkat barang-barang sarana dan prasarana calon, kalau dia hanya duduk tidak dapat dituduh apalagi jarak Lubuklinggau dan Mura berdekatan. Akan tetapi jika PNS tersebut datang dari daerah lain, maka perlu dicurigai,” katanya dihubungi via ponsel.

Akan tetapi jika diketahui ada PNS tidak memakai baju dinas dan aktif dalam kampanye maka dapat ditindak dengan melaporkannya ke Panwaslu. Lalu diselidiki oleh Panwaslu apakah bersangkutan termasuk dalam kategori aktif atau tidak sengaja. Ia mengingatkan PNS seharusnya bersifat netral dan hal ini diatur kembali di Komisi Pemilihan Umum (KPU), boleh saja PNS ikut kampanye ikut kampanye akan tetapi harus cuti.

“Sekarang kebanyakan dari incumbent memanfaatkan pejabat untuk kembali ke tempatnya masing-masing. Sehingga dari mereka malakukan korupsi dan itu banyak terjadi,” tegas Ardian Saptawan. (08)

Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design