* Keluhkan Aktivitas Truk
SUMBER AGUNG - 10 unit kendaraan truk pengangkut batu hasil galian C di Sungai Malus Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Utara I milik PT Baniah Rahmat Utama (PT BRU), Minggu pagi (19/5) terpaksa terhenti tidak dapat melintas jalan. Penyebabnya lantaran warga setempat menggelar aksi demo di Jalan Karto Sastro Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Sedikitnya 70 Kepala Keluarga (KK) tinggal di RT 01 dan RT 03 Kelurahan Sumber Agung, mengeluhkan aktivitas kendaraan berkapasitas tonase melintas di wilayah. Operasionalnya sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir. Buntut dari kekecewaan warga tersebut, mereka secara swadaya mendirikan tarup. Serta memortal jalan dengan kayu dan drum bekas, di Jalan Karto Sastro, tepat berada di belakang kantor Lurah Sumber Agung. Agar aktivitas keluar masuk truk dari PT BRU tidak dapat melintas.
Menurut Sugiarto (46), warga RT 03 Kelurahan Sumber Agung, kepada Linggau Pos, keluhan warga berasal dari masyarakat yang bertempat tinggal di pinggir Jalan Karto Sastro, terdiri dari pertama debu yang dihasilkan dari aktivitas truk mengakibatkan warga berada di sepanjang Jalan Karto Sastro khususnya di RT 01 dan RT 03 mengalami gangguan pernafasan, pakaian warga yang dijemur usai dicuci menjadi kotor. Begitu juga dengan rumah mereka.
Kedua, Jalan Karto Sastro menjadi rusak dan berlubang. Hingga sangat membahayakan masyarakat yang menggunakan sepeda motor dan juga siring tidak dapat berfungsi dengan baik karena ikut jebol. Ketiga kenyaman warga yang bertempat tinggal di pinggir jalan terganggu akibat kebisingan kendaraan yang memang aktivitas kendaraan truk PT BRU ini hingga larut malam, dimulai aktivitas pukul 02.00 WIB. Yang terakhir lalu lalang truk sangat membahayakan masyarakat terutama anak kecil dan ternak warga.
“Dengan dasar itulah kami bersama-sama melakukan aksi damai, kepada PT BRU untuk memperhatikan apa yang menjadi keluhan kami,” kata Sugiarto.
Senada dengan Amran (38), warga RT 01 Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I, aktivitas truk yang setiap harinya lalu lalang di depan rumahnya membuat, sang istri sering menderita batuk karena terhisap debu dari kendaraan yang melintas. “Istri saya batuk akibatnya dan sangat terganggu sekali,” keluhnya.
Keluhan juga datang dari Susi (30) warga setempat. Ia mengaku capek secara terus menerus membersihkan rumah yang kotor akibat debu mobil truk, karena ia harus mengepel rumahnya yang tepat berada di pinggir jalan Karto Sustro.
“Benci nian aku dengan aktivitas truk pengangkut batu itu," kata Susi.
*Kesepakatan Bersama dengan PT BRU
Aksi damai yang dilakukan warga akhirnya ditanggapi oleh PT BRU. Sekitar pukul 12.30 WIB, kemarin, warga mendapat jawaban dari keluhan yang disampaikan. Di mana tiga poin perjanjian telah ditandatangani di atas metrai 6000 oleh Yance perwakilan menegemen PT BRU.
Sebelum penandatanganan perjanjian tersebut sempat terjadi debat antara warga dengan pihak PT BRU. Namun perdebatan tersebut berlangsung tertib tanpa konflik mengakibatkan kedua kelompok berbuat anarkis. “Tidak ada konflik saat demo, semuanya lancar, kami juga tidak menginginkan demikian. Kami hanya ingin penyelesaian masalah ini dengan kepala dingin dan kebersamaan baik itu dari kami sebagai masyarakat maupun dari PT BRU, kedamaian yang diutamakan,” ungkap Angga, warga setempat.
Angga melanjutkan, tiga poin dijanjikan oleh PT BRU diantaranya, PT BRU tidak mengizinkan bagi mobil PT BRU melalui jalan Karto Sastro, kedua memperbaiki jalan yang rusak dan siring yang jebol, ketiga mematuhi isi perjanjian tersebut.
“Memang tidak ada limit waktu yang ada di perjanjian tersebut, namun sejak Minggu (19/5) PT BRU diharapkan dapat menanggapi perjanjian tersebut segera mungkin karena sudah di tandatangani 42 KK,” tegas Angga. Mobil truk yang sebelumnya tidak diperbolehkan melintas, akhirnya diperbolehkan oleh masyarakat meninggalkan Jalan Karto Sastro. (09)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !