Tindak Kejahatan Tak Dapat Diterka - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Tindak Kejahatan Tak Dapat Diterka

Tindak Kejahatan Tak Dapat Diterka

Diterbitkan Oleh Unknown pada Minggu, 19 Mei 2013 | 07.11

    Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Syamsul Arief mengaku prihatin atas kejadian tewasnya Ali Khadari (20) diduga ditembak kawanan rampok, Sabtu pagi (18/5). “Saya mengucapkan belasungkawa,” ucap Syamsul Arief, kemarin. 

Menurut pria ini, kejadian tersebut tidak dapat langsung dikatakan motif perampokan. “Sebab pembunuhan ini banyak motifnya seperti bisa perampokan, teror dan balas dendam. Untuk mengungkap motif pembunuhan ini, pastinya serahkan seluruhnya pada penegak hukum. Biarkan penegak hukum untuk mencari ketepatan atau kecermatan dalam kasus ini," jelas Syamsul Arief.

Ia menjabarkan dengan adanya fenomena ini, menunjukkan masyarakat memang harus selalu bersiap siaga. Sebab tindak kejahatan ini tidak dapat diduga. "Bukan berarti kita harus siap siaga menilai situasi di sekitar kita tidak aman. Akan tetapi yang dimaksudkan siap siaga di sini, yakni untuk menghindari dari hal tidak diinginkan," terang Syamsul Arief.(06)
Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design