MUSI RAWAS – Mulai tahun pelajaran 2013/2014, dalam menentukan sasaran penerima Bantuan Siswa Miskin (BSM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak lagi menggunakan data berbasis sekolah. Melainkan data berbasis keluarga atau rumah tangga kurang mampu yang dihimpun oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), di bawah Sekretariat Wakil Presiden.
Sebagaimana data yang dilansir Linggau Pos, Jumat (31/5), Mendikbud, Mohammad Nuh mengatakan, dengan bertambahnya cakupan tersebut maka penerima BSM tidak hanya berasal dari keluarga miskin, namun keluarga yang masuk dalam kategori hampir miskin.
Tidak hanya itu, unit cost juga bertambah. Untuk SD dari Rp 360.000 per siswa/tahun menjadi Rp 450.000 per siswa/tahun. SMP dari Rp 560.000 menjadi Rp 750.000, sedangkan untuk SMA/SMK tetap Rp 1 juta per siswa/tahun. Itu artinya, untuk SD nominal BSM dinaikkan Rp 90 ribu/tahun dan SMP dinaikkan Rp 190 ribu/tahun.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Jemain merespon positif. Senada dengan pernyataan Mendikbud, menurutnya, kategori miskin dan hampir miskin itu hampir tidak ada bedanya. Karena itu, cakupannya kita naikkan, sehingga daerah ambang abu-abu lebih aman. Semua yang miskin dapat dan yang hampir miskin juga dipastikan dapat.
Selain penambahan unit cost, Mendikbud juga mengusulkan penambahan uang sebesar Rp 200.000 pada masing-masing penerima BSM untuk mengurangi beban pembiayaan pendidikan dan sebagai kompensasi rencana kenaikan BBM.
Bedanya, ini sifatnya tidak langgeng, hanya untuk tahun ini. Unit cost BSM itu harus langgeng dan dipastikan berkelanjutan.(07)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !