Lahan Cikencreng Diserahkan ke Pemerintah - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Lahan Cikencreng Diserahkan ke Pemerintah

Lahan Cikencreng Diserahkan ke Pemerintah

Diterbitkan Oleh Unknown pada Minggu, 16 Juni 2013 | 19.49


*Hindari Konflik Berkepanjangan

PETANANG ILIR - Kisruh antara masyarakat akibat perebutan dan saling klaim lahan PT Cikencreng di wilayah Lubuklinggau bagian utara masih sering terjadi. Diduga ada  oknum tidak bertanggung jawab baik dari masyarakat maupun PT Cikencreng.

"PT Cikencreng apabila tidak sanggup mengurus lagi lahan, diharapkan untuk menyerahkan pada pemerintah. Sebab jika dibiarkan seperti ini, maka akan terus menuai konflik antar masyarakat," tegas Camat Lubuklinggau Utara I, Gunadi saat ditemui Linggau Pos di kantornya, Sabtu (15/6).

Gunadi menyebutkan pemerintah dan penegak hukum akan terus berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan persoalan.  Apabila dibiarkan seperti ini, diantara masyarakat akan terus terjadi konflik yang semakin berkembang.

"Dilihat dari kondisinya, PT Cikencreng seharusnya bertanggung jawab atas semua ini. Seharusnya PT Cikencreng sesegera mungkin menyerahkan lahannya pada pemerintah kota, biarkan pemerintah nanti yang mengatur dan mengurus lahan tersebut," jelasnya.

Adapun kelurahan yang ada lahan Cikencreng yakni, Petanang Ulu, Petanang Ilir, Sumber Agung, Durian Rampak dan Belalau II.(03)

Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design