Pengelolaan Kawasan Bukit Sulap Terhambat Izin - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Pengelolaan Kawasan Bukit Sulap Terhambat Izin

Pengelolaan Kawasan Bukit Sulap Terhambat Izin

Diterbitkan Oleh Unknown pada Sabtu, 29 Juni 2013 | 10.47



AIR KUTI - Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau masih belum bisa melakukan pembangunan lanjutan, untuk pengembangan kawasan wisata Bukit Sulap karena terkendala izin dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI yang hingga saat ini masih belum keluar. Proses keluarnya Izin Penggunaan Pariwisata Alam (IPPA) Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), masih panjang dan baru tahap pembahasan masalah tapak kawasan.

Seperti diungkapkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Lubuklinggau, Yana Pardiana kepada Linggau Pos, Jumat (28/6). "Senin (1/7) nanti baru akan dilakukan pembahasan masalah tapak kawasan Bukit Sulap, pembahasan ini dilakukan di Balai TNKS Kecamatan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I," kata Yana Pardiana.

Ditambahkan Yana Pardiana, dalam pembahasan itu nanti akan turut hadir pihak Pemkot Lubuklinggau, yaitu Disbudpar, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan instansi terkait lainnya. "Yang membuat desainnya dari pihak kehutanan dan TNKS. Seharusnya ini cepat selesai mengingat kita harus mempercepat pembangunan, untuk kereta miring dan beberapa bangunan lainnya," ungkap Yana Pardiana.

Proses pengajuan ini masih panjang, setelah pembahasan selesai, maka pihak TNKS dan Kehutanan membuat desain tapaknya untuk mengetahui kawasan peruntukan lokasi pengembangan kawasan wisata. Bukit Sulap memiliki dua zona yaitu zona usaha dan publik, yang telah ditetapkan oleh Kemenhut. "Sambil menunggu itu (desain lapak kawasan wisata,red) saat ini Pemkot Lubuklinggau sedang menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), karena salah satu syarat keluarnya IPPA itu pengelolaannya nanti dikelola oleh BUMD dan koperasi baru izinnya bisa keluar. Desain keluar kita ajukan kembali ke Kemenhut RI jika  disetujui maka izinnya keluar, dan akan dikelola oleh BUMD dan koperasi," tambah Yana Pardiana.

Yana Pardiana berharap akhir tahun semua izin ini dapat selesai, namun itu sangat sulit sekali pasalnya pembuatan desain saja membutuhkan waktu satu bulan. "Kita tetap mengikuti proses yang ada saat ini, dan kita tunggu sampai selesai. Meskipun saat ini kita harus mengejar pembangunan untuk mempersiapkan perhelatan akbar Mountain Bike dan Kota Lubuklinggau sebagai tuan rumah," harap Yana Pardiana.(05)

Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design