Pungli Marak di Bendungan Gegas - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Pungli Marak di Bendungan Gegas

Pungli Marak di Bendungan Gegas

Diterbitkan Oleh Unknown pada Minggu, 02 Juni 2013 | 18.49


*Pengunjung Merasa Terganggu

SUKAKARYA - Lokasi objek wisata bendungan Gegas terletak di Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas (Mura), banyak didapat pungutan liar diduga dilakukan oknum warga. Pungutan itu membuat sejumlah pengunjung mengeluh.

Pantauan Linggau Pos, setiap hari libur Sabtu dan Minggu banyak sejumlah muda-mudi mendatangi kolam retensi di Kecamatan Sukakarya tersebut. Tetapi disayangkan ada sejumlah oknum masyarakat memanfaatkan momentum untuk melakukan penarikan retribusi liar dengan mematok harga kendaraan motor Rp 5.000 dan kendaraan roda empat Rp 15.000.

Beben (18), salah seorang pengunjung berasal dari Desa Lubuk, Kecamatan BTS Ulu mengeluhkan hal yang sama. Saat dia hendak masuk ke lokasi bendungan Gegas bersama ke empat rekannya, ia disetop oleh sekumpulan pemuda dan dipinta uang Rp 5.000.

“Padahal saya hanya mau melihat saja, disini juga ternyata tidak ada apa-apa, hanya genangan air. Saya disetopi di dekat portal sana bahkan ada tulisan yang terpampang persis di portal tersebut,” ungkapnya.

Beben berharap tidak ada lagi pungutan dilakukan di sekitar lokasi tersebut, karena tidak ada kontribusi sama sekali dilakukan pihak melakukan pungli tersebut.

“Kasihan orang-orang yang kena pungutan karena mereka hanya mau berkunjung. Saya juga tidak tahu apa ada aturannya sehingga diberlakukan pungutan di lokasi ini,” jelasnya. 

Hal senada juga dikatakan oleh Rina Oktarina yang berkunjung bersama ke dua rekannya. Ia mengaku kerap mendatangi lokasi untuk menghilangkan penat. “Kalau hari biasa, biasanya tidak ada orang yang melakukan pungutan tetapi bila hari libur pasti ada. Kita bayar aja biar aman,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Dan informasi (Dishubkominfo) Ari Narsa, menegaskan masyarakat tidak boleh melakukan pungutan retribusi karena itu melanggar.

”Kalau mereka memberikan kontribusi dan tidak mematok harga tidak masalah. Bila mereka memaksa dan menetapkan harga itu merupakan pungli dan harus ditertibkan,” ungkapnya.(04)                   


Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design