Kabar gembira bagi masyarakat calon daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), pasalnya DPR RI menjadwalkan pengambilan keputusan pengesahan Undang-undang (UU) DOB Muratara dilaksanakan 11 Juni.
“Menurut jadwal yang telah disepakati dengan DPR RI, tahapan keempat, yakni Sidang Paripurna DPR RI untuk mengambil keputusan UU tentang pembentukan DOB Muratara, pada 11 Juni 2013. Karena itu, diminta kepada masyarakat yang tinggal di Muratara untuk bersama-sama berdoa dan mendukung Pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dalam menyelesaikan 4 tahapan yang telah disepakati,” kata Mukti Sulaiman, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sumsel, Minggu (2/6).
Dijelaskannya, pada 27 Mei 2013 yang lalu telah dilaksanakan rapat di Komisi II DPR RI. Dalam rapat tersebut dibahas soal klasifikasi batas-batas daerah calon Kabupaten Muratara dengan Sorolangun Jambi, Provinsi Jambi, Kabupaten Lebang, Provinsi Bengkulu, Kabupaten Muba dan Musi Rawas (kabupaten induk).
Dari hasil pertemuan tersebut, lanjut Mukti Sulaiman, setiap daerah yang berbatasan langsung dengan calon Kabupaten Muratara telah menyepakati peta yang dibuat dan ditandatangani 14 Mei 2013 di Kantor Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Kemudian, tanggal 28 Mei 2013, dilanjutkan tingkat 1, yaitu pembahasan di komisi II DPR RI dengan pemerintah, tapi karena Presiden SBY kunjungan kenegaraan maka pembicaraan tingkat I ditunda. Dan dilaksanakan kembali pada Selasa 4 Juni.
Setelah pembicaraan pada 4 Juni dilaksanakan dan selesai, akan dilanjutkan memberikan laporan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPR RI. Pemberian laporan tersebut telah ditetapkan secara bersama pada 6 atau 7 Juni 2013.
Setelah laporan tersebut diterima oleh Banmus maka akan dipersiapkan Sidang Paripurna DPR RI untuk mengambil keputusan UU penetapan DOB Muratara. Setelah sidang tersebut maka secara UU Kabupaten Muratara telah terbentuk.
“Secara administratif, persyaratan telah lengkap. Saat ini kita hanya menunggu secara mekanisme sidang-sidang yang akan dilaksanakan oleh DPR. Yang perlu kita sampaikan kepada masyarakat Muratara, mari kita menunggu secara bersama sidang yang dilaksanakan pada 11 Juni,” ungkapnya. (rls)
“Menurut jadwal yang telah disepakati dengan DPR RI, tahapan keempat, yakni Sidang Paripurna DPR RI untuk mengambil keputusan UU tentang pembentukan DOB Muratara, pada 11 Juni 2013. Karena itu, diminta kepada masyarakat yang tinggal di Muratara untuk bersama-sama berdoa dan mendukung Pemerintah provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) dalam menyelesaikan 4 tahapan yang telah disepakati,” kata Mukti Sulaiman, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sumsel, Minggu (2/6).
Dijelaskannya, pada 27 Mei 2013 yang lalu telah dilaksanakan rapat di Komisi II DPR RI. Dalam rapat tersebut dibahas soal klasifikasi batas-batas daerah calon Kabupaten Muratara dengan Sorolangun Jambi, Provinsi Jambi, Kabupaten Lebang, Provinsi Bengkulu, Kabupaten Muba dan Musi Rawas (kabupaten induk).
Dari hasil pertemuan tersebut, lanjut Mukti Sulaiman, setiap daerah yang berbatasan langsung dengan calon Kabupaten Muratara telah menyepakati peta yang dibuat dan ditandatangani 14 Mei 2013 di Kantor Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Kemudian, tanggal 28 Mei 2013, dilanjutkan tingkat 1, yaitu pembahasan di komisi II DPR RI dengan pemerintah, tapi karena Presiden SBY kunjungan kenegaraan maka pembicaraan tingkat I ditunda. Dan dilaksanakan kembali pada Selasa 4 Juni.
Setelah pembicaraan pada 4 Juni dilaksanakan dan selesai, akan dilanjutkan memberikan laporan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPR RI. Pemberian laporan tersebut telah ditetapkan secara bersama pada 6 atau 7 Juni 2013.
Setelah laporan tersebut diterima oleh Banmus maka akan dipersiapkan Sidang Paripurna DPR RI untuk mengambil keputusan UU penetapan DOB Muratara. Setelah sidang tersebut maka secara UU Kabupaten Muratara telah terbentuk.
“Secara administratif, persyaratan telah lengkap. Saat ini kita hanya menunggu secara mekanisme sidang-sidang yang akan dilaksanakan oleh DPR. Yang perlu kita sampaikan kepada masyarakat Muratara, mari kita menunggu secara bersama sidang yang dilaksanakan pada 11 Juni,” ungkapnya. (rls)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !