NIBUNG - Daus, warga Desa Bumi Makmur (1B) Kecamatan Nibung mengaku warga resah dan geram karena pelaku zina belum ada yang dihukum, baik secara hukum pemerintah,adat, maupun hukum agama.
Sepertinya pemerintah desa seolah-olah menilai permasalahan kasus-kasus perzinaan terus terjadi di Desa Bumi Makmur setiap tahun terjadi adalah permasalahan kecil. Atas tidak ada ketegasan dari pemerintah tersebut, sudah membuat keresahan dikalangan masyarakat, mulai dari toko agama, pemuka masyarakat, dan kami para pemuda.
Sebab sebelum terjadinya kasus perzinaan mertua memperkosa anak menantunya baru-baru ini, pada tahun 2012 lalu juga terjadi salah satu perangkat Desa Bumi Makmur melakukan perzinaan dengan salah satu istri dari kepala sekolah dasar di Kecamatan Nibung.
Masalah tersebut diselesaikan oleh kepala desa dibawah tangan, hanya memanggil pihak pelaku saja dan keduanya disuruh berdamai, pada hal ini sudah mengotori desa dan mencemari desa.
“Kami meminta pihak kecamatan dan pemerintah Kabupaten Mura untuk dapat memanggil kades. Agar hal-hal yang terjadi seperti ini harus ditindak tegas dan pelakunya dihukum penjara,agar dapat membuat jerah parah pelaku-pelaku lainnya.
“Jika kasus-kasus perzinaan seperti ini dibiarkan begini terus,maka ditakutkan penyakit seperti ini akan menyebar pada masyarakat yang lain menjadi virus-virus yang akan merusak moral dan iman, serta membuat contoh yang tidak baik bagi generasi muda yang akan datang,” jelas Daus.(02)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !