Bupati Panggil Investor Migas - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Bupati Panggil Investor Migas

Bupati Panggil Investor Migas

Diterbitkan Oleh Unknown pada Rabu, 08 Januari 2014 | 13.01

MENERANGKAN - Manager Eksplorasi PT SRMD, Eko Harianto menerangkan rencana yang akan dilakukan perusahaannya dan apa yang telah dicapai selama tahun 2013. Hal tersebut disampaikan Eko Harianto pada pertemuan di Hotel SMart Lubuklinggau, dengan Bupati Muratara
MURATARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) memanggil dua investor minyak dan gas bumi (Migas). Sebab, hingga sekarang dana bagi hasil (DBH) belum diterima daerah penghasil.

Bupati Muratara, H Akisropi Ayub menjelaskan, pemerintah memberikan kesempatan kepada para investor mengembangkan peluang usaha di Muratara. Dua investor Migas itu yang dipanggil PT Serelaya Merangin Dua (SRMD) dan PT Conocco Philip. Selain itu ada Perwakilan SKK Migas.

"Saya panggil bersama SKK Migas untuk dapat gambaran produksi migas yang dikelola para investor di Muratara. Sehingga, terlihat jelas produksi yang dihasilkan dan kendala-kendala di lapangan," kata Akisropi Ayub, usai melakukan rapat kerja seluruh SKPD dengan investor Migas Muratara di Room Jasmine Hotel SMart Kota Lubuklinggau, kemarin.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau menjelaskan, hasil paparan PT SRMD perusahaan minyak hingga sekarang baru 1.100 barel per hari dihasilkan. Sementara bisa dioptimalkan menjadi 3.000 barel per hari dan maksimal 10.000 barel per hari. Namun kenyataannya mereka tidak bisa optimal. Sehingga, 2014 ini target minyak harus bisa dipenuhi.

"Selama ini DBH nol (zero) padahal daerah penghasil. Karena tidak maksimal produksi. Sehingga, pemerintah pusat menyatakan daerah penghasil seperti Muratara sebagai daerah tetangga. Yang DBH-nya zero,"tegas dia.

Akisropi menjelaskan, selain kendala operasional para investor sering berbenturan dengan masyarakat. Baik soal lahan maupun ganti rugi. Kedepan pemerintah mengambil alih permasalahan itu dan mencari solusi penanganan langsung menyelesaikan masalah yang terjadi. Sehingga, investor bisa memaksimalkan produksi migas yang ada.

"Saya juga minta masyarakat membangun paradigma maju dan cerdas jangan setiap ada masalah dengan perusahaan melakukan pemortalan jalan. Karena itu merugikan kita sendiri. Sebagai daerah penghasil migas kita hanya menjadi penonton dan tidak ada hasil yang bisa digunakan untuk pembangunan di masyarakat," jelasnya.

Dia menambahkan, silakan masyarakat membela haknya namun sesuai dengan fakta dan data yang akurat.

“Bupati langsung menangani dan menyelesaikan. Jika masyarakat benar dan tidak melakukan aksi yang merugikan bupati yang terdepan membela hak-hak masyarakat,” imbau Akisropi.

Sementara itu, Manager Eksplorasi PT SRMD, Eko Harianto menegaskan, permasalahan pengangkutan hasil minyak yang dilakukan terkendala faktor alam. Sebab, jika untuk pipanisasi memerlukan biaya yang cukup tinggi dan penyaluran ke tongkang pengangkut minyak terpengaruh dengan air.

"Jika air surut kapal tidak bisa merapat dan kandas jika dipaksakan. Sementara ketika air pasang kendaraan truk road tank menggunakan jalur darat tidak bisa karena air yang menutupi jalan," jelas Eko.

Dia menambahkan, akibatnya produksi minyak yang diharapkan tidak maksimal dan hanya sampai di 1.100 barel per hari.

“Itupun belum adanya gejolak di masyarakat terkait pemortalan jalan dan lain-lain,” pungkasnya. (13)
Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design