Caleg Versi Lily Tak Gentar Dipecat - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Caleg Versi Lily Tak Gentar Dipecat

Caleg Versi Lily Tak Gentar Dipecat

Diterbitkan Oleh Unknown pada Senin, 06 Januari 2014 | 19.06

MUSI RAWAS - Kekisruhan Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas disayangkan oleh sejumlah pengurus organisasi sayap partai berlambang pohon beringin ini.

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kecamatan Muara Rupit, Kasim mengaku kecewa terhadap pihak-pihak yang masih saja mempersoalkan Daftar Calon Tetap (DCT) Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas. Karena DCT Partai Golkar itu sudah diumumkan KPU Provinsi Sumatera Selatan(Sumsel) secara terbuka kepada masyarakat.

Sebab, menurutnya saat ini bukan waktunya lagi untuk mempersoalkan siapa yang mendaftarkan Caleg ke KPU Musi Rawas. Tapi semakin dekat pelaksanaan pemilu DPR, DPD dan DPRD, sekarang ini saatnya konsolidasi untuk menyusun strategi agar Partai Golkar mendapatkan dukungan yang besar dari masyarakat.

“Saatnya konsolidasi untuk menangkan Partai Golkar pada pemilu legislatif tahun 2014  dan pemilihan presiden nantinya,” kata Kasim kepada Linggau Pos, Senin (6/1) di sekretariat Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas.

Menurutnya kalau masih terus terjadi kisruh di Partai Golkar Musi Rawas akan berdampak terhadap mesin politik. Kendati diancam akan dipecat dari Partai Golkar, Kasim mengaku tidak gentar.

“Saya akan terus berjuang untuk memenangkan Partai Golkar. Mengenai pemecatan itu baru bersifat ancaman, kalaupun nantinya dipecat saya akan melakukan gugatan,” tegasnya.

Pernyataan Kasim tersebut menanggapi statement Koordinator Daerah (Korda) Partai Golkar Kabupaten Musi Rawas, H Japris Iwansyah. Japris menegaskan akan memecat Caleg Partai Golkar yang diajukan Hj Lily Martiani Ridwan Mukti, karena dianggap tidak patuh terhadap perintah partai.

Pasalnya DPD Partai Golkar Sumsel telah memberhentikan Lily dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Musi Rawas, dan sudah disetujui oleh DPP Partai Golkar.

“Mereka melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) Partai Golkar. Soal caleg adalah hak partai tidak bisa dicampuri pihak lain,” tegas Japris. (07)
Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design