DEMPO - Penyidik Satuan Pidkor Kepolisian Resor (Polres) Kota Lubuklinggau memeriksa secara intensif empat orang diduga terkait korupsi bantuan sosial (Bansos) Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Pemkot Lubuklinggau tahun 2012, dengan menggunakan dana APBN senilai Rp 500 juta. Empat orang itu yakni satu orang dari kelompok tani yakni CP, sebagai ketua kelompok tani dan tiga orang lainnya dari Diskanak bidang Reproduksi Pemkot Lubuklinggau berinisial, DN, SO, dan GI.
Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Dover Christian L Gaol melalui Kasat Reskrim, AKP Karimun Jaya mengatakan pihaknya melakukan intensif kepada keempat orang terkait dugaan Bansos menggunakan dana APBN ke Diskanak Pemkot Lubuklinggau tahun 2012.
"Saat ini keempatnya masih diperiksa intensif. Namun saat dilakukan keempatnya tidak didampingi kuasa hukum. Sehingga, kami akan melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan kembali," tegas Karimun Jaya di depan ruangan Satuan Pidkor Polres Kota Lubuklinggau, Kamis (16/1).
Ia menambahkan untuk kerugian negara telah keluar hasil audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan. Diduga kerugian negara senilai Rp100 juta lebih.
"Besok (hari ini) kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap empat orang lainnya dari Diskanak bidang teknis," jelas dia.
Karimun menjelaskan, pihaknya tetap konsisten melakukan penyidikan intensif terhadap dugaan korupsi ini. Untuk keempatnya karena tidak didampingi pengacara dilakukan penjadwalan ulang minggu depan.
"Senin (20/1) mendatang diperiksa kembali. Sedangkan besok (hari ini, red) sudah ada empat orang lain diperiksa," ungkap Karimun. (13)
Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Dover Christian L Gaol melalui Kasat Reskrim, AKP Karimun Jaya mengatakan pihaknya melakukan intensif kepada keempat orang terkait dugaan Bansos menggunakan dana APBN ke Diskanak Pemkot Lubuklinggau tahun 2012.
"Saat ini keempatnya masih diperiksa intensif. Namun saat dilakukan keempatnya tidak didampingi kuasa hukum. Sehingga, kami akan melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan kembali," tegas Karimun Jaya di depan ruangan Satuan Pidkor Polres Kota Lubuklinggau, Kamis (16/1).
Ia menambahkan untuk kerugian negara telah keluar hasil audit investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan. Diduga kerugian negara senilai Rp100 juta lebih.
"Besok (hari ini) kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap empat orang lainnya dari Diskanak bidang teknis," jelas dia.
Karimun menjelaskan, pihaknya tetap konsisten melakukan penyidikan intensif terhadap dugaan korupsi ini. Untuk keempatnya karena tidak didampingi pengacara dilakukan penjadwalan ulang minggu depan.
"Senin (20/1) mendatang diperiksa kembali. Sedangkan besok (hari ini, red) sudah ada empat orang lain diperiksa," ungkap Karimun. (13)



0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !