Hari Ini Rapat Perdana Komisioner KPU Baru - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Hari Ini Rapat Perdana Komisioner KPU Baru

Hari Ini Rapat Perdana Komisioner KPU Baru

Diterbitkan Oleh Unknown pada Jumat, 10 Januari 2014 | 07.41

Efriadi Suhendri

KAYU ARA - Komisioner KPU Kota Lubuklinggau, hari ini (Jumat,10/1) akan mengadakan rapat konsolidasi internal. Rapat perdana bagi komisioner KPU yang baru untuk membahas berbagai persoalan dan melakukan pemetaan kendala terkait pelaksanaan tahapan pemilihan legislatif (Pileg) 9 April. 

Demikian kata Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Efriadi Suhendri kepada Linggau Pos di sekretariat KPU Kota Lubuklinggau di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kamis (8/1).

Menurut komisioner KPU Kota Lubuklinggau masa bakti 2014-2019 hasil rapat akan disampaikan kepada komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
“Hasil rapat tersebut akan disampaikan kepada komisioner KPU Sumsel saat bimbingan teknik (Bimtek) komisioner kabupaten/kota se-Sumsel akan dilaksanakan 14-16 Januari di Palembang,” jelasnya.

Untuk rapat bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan dilaksanakan setelah Bimtek.

“Setelah Bimtek, kita akan melaksanakan rakor (rapat koordinasi) dengan PPK,” tambahnya.    

Lebih lanjut Efriadi Suhendri menerangkan PPK akan dievaluasi karena SK (surat keputusan) akan diperbarui terhitung Januari hingga September 2014. Pemberuan SK tersebut, karena SK sebelumnya berlaku dari April 2013-April 2014. SK baru ini berlaku 9 bulan hingga selesai pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

Hal itu sesuai dengan surat edaran KPU Sumsel No.870/KPU/ XII /2013 tentang pengangkatan atau penetapan kembali PPK dan sekretariat PPK serta PPS dan Sekretariat PPS dalam penyelenggaraan pemilu 2014.

Ada poin-poin surat edaran tersebut KPU kabupaten/kota segera menetapkan kembali PPK, PPS dalam Pemilu 2014 dari anggota PPK dan PPS yang telah dibentuk tahun 2013. Masa kerja PPK sekretariat PPK, PPS dan sekretariat PPs 9 bulan dari Januari hingga September 2014. Lima bulan masa tugas Pileg dan dua bulan untuk Pilpres putaran pertama dan kedua (apabila ada putaran kedua).

“KPU akan mengevaluasi terhadap integritas independensi dan profesionalitas PPK dan PPS tahun 2013. Bila memungkinkan KPU dapat melakukan seleksi kembali, apa bila tidak memungkinkan hanya evaluasi. Kalau integritas dari PPK dan PPS diragukan dilakukan PAW jika  masih ada PAW. Tapi kalau tidak ada PAW maka kita lakukan seleksi ulang,” jelasnya.

Menurut Efriadi Suhendri pihaknye belum memutuskan apakah akan direkrut ulang atau evaluasi saja terhadap anggota PPK dan PPS.

“Belum kita putuskan akan dibahas bersama 5 komisioner,” paparnya.

Efriadi Suhenri mengungkapkan sebelum rapat bersama komisioner pada pagi harinya pihaknya mengadakan acara pisah sambut dengan komisioner yang lama periode 2009-2014 di sekretariat KPU Kota Lubuklinggau. (07) 
Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design