Kebanyakan PPK SKPD Tidak Paham SAP - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Kebanyakan PPK SKPD Tidak Paham SAP

Kebanyakan PPK SKPD Tidak Paham SAP

Diterbitkan Oleh Unknown pada Rabu, 08 Januari 2014 | 12.49

*Laporan Keuangan Terhambat

MUARA BELITI - Memasuki tahun anggaran 2014, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Musi Rawas minta seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) segera menyelesaikan laporan keuangan. Laporan keuangan yang harus dilaporkan SKPD  adalah penggunaan anggaran tahun 2013.

Kepala DPPKA Kabupaten Musi Rawas, Gotri Suyanto mengungkapkan, kemarin (Rabu, 8/1) seluruh Pejabat Penatausahaan Keuangan  (PPK) SKPD diundang untuk mengadakan pertemuan. Pertemuan itu khusus  membahas masalah penyelesaian laporan keuangan dari masing-masing SKPD.

“Jika 2012 kendala dalam menyelesaikan laporan adalah minimnya pegawai di SKPD-SKPD yang berkompeten di bidang akuntansi. Sekarang kendala yang muncul adalah belum pahamnya PPK dari SKPD sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang mengenai  Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), karena orang keuangan di SKPD itu kebanyakan bukan orang akuntansi keuangan,” ungkap Gotri kepada Linggau Pos, Rabu (8/1).

Melihat kendala tersebut, maka DPPKAD Musi Rawas mengadakan pertemuan di Kantor DPPKAD supaya SKPD dapat mengoptimalkan pegawai yang mengerti masalah akuntansi keuangan dan segera menyelesaikan laporan tersebut sesuai dengan ketentuan.

“Kami berharap setiap kepala SKPD  mengajak pegawai yang sudah mengikuti Pendidikan  dan Pelatihan (Diklat)  dan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang SAP, terutama pegawai yang memang disiplin ilmunya akuntansi keuangan  yang telah kita adakan tahun 2012 untuk membantu PPK menyusun laporan keuangan.  Tujuannya supaya laporan keuangan SKPD yang disampaikan sesuai dengan SAP yang telah ditentukan oleh pemerintah,” harap Gotri.

Usai pertemuan, Gotri menjelaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap staf keuangan SKPD-SKPD dalam menyelesaikan laporan keuangan mereka. Tujuannya supaya dapat diketahui dengan cepat apakah masih ada kendala dari PPK masing-masing SKPD dalam menyelesaikan laporan keuangan.

“Kita terus memonitor seluruh SKPD dalam membuat laporan keuangannya, sehingga cepat  diketahui apabila di SKPD itu masih ada masalah dalam pembuatan laporan keuangan. Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, paling lambat 20 Januari 2014 laporan keuangan masing-masing SKPD disampaikan ke DPPKAD,” tegas Gotri.

Apabila masih ada SKPD yang belum selesai dan belum menyampaikan laporan keuangannya sampai dengan batas waktu ditentukan,   akan dilakukan pertemuan kembali dengan pihak keuangan SKPD yang bermasalah tadi, guna dicari solusi penyelesaiannya. 

Gotri mengingatkan, laporan keuangan SKPD ditargetkan selesai secepatnya, karena saat ini sudah memasuki tahun anggaran 2014. Jika laporan keuangan selesai bisa dapat dilaporkan dalam bentuk laporan Pemkab Musi Rawas, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera diaudit.

“Sekarang sudah masuk anggaran tahun 2014, semakin cepat diselesaikan laporan keuangannya, maka semakin cepat  keuangan Pemkab Musi Rawas diaudit BPK. Sehingga kita bisa segera menyusun Rancangan Peraturan (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2014. Kalau laporan keuangan belum selesai, terpaksa Raperda tersebut belum bisa diajukan. Untuk itu diharapkan laporan keuangan secepatnya diselesaikan oleh pihak SKPD,” harap Gotri.(Mg03)


Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design