| Menunjukan-Kepala Rumkitban Lubuklinggau, Leda CKM W Jolisoni (tengah) menunjukkan tempat pendaftaran peserta BPJS di Rumkitban Lubuklinggau, Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I. |
AIR KUTI - Hingga saat ini pendaftar Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Lubuklinggau masih minim, di hari ke-8 penerapannya di awal tahun ini baru 200 orang yang mendaftar untuk mendapatkan pelayanan BPJS ini.
“Bila dibandingkan dengan Kota Palembang, Kota Lubuklinggau masih minim. Hingga sekarang peserta yang ingin mendaftar di Kantor BPJS Kota Lubuklinggau di Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I hanya 200 orang,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau, Ardiansyah kepada Linggau Pos, Rabu (8/1).
Dijelaskan Ardiansyah, hal itu terjadi, mungkin faktor pendidikan dan kemakmuran masyarakatnya yang belum terpenuhi, padahal berbagai sosialisasi dan dari media maupun sosialisasi hingga ke tingkat RT dan kelurahan telah dilakukan.
“Bila dibandingkan dengan provinsi kita masih minim,” ungkap Ardiansyah.
Dijelaskan Ardiansyah, untuk saat ini pemilik kartu Askes masih bisa dipergunakan, karena saat ini khusus untuk TNI, Polri dan Jamsostek lebih didahulukan pembuatan kartu BPJS-nya. Hal itu dilakukan karena jumlahnya lebih sedikit bila dibandingkan dengan Askes yang dimiliki oleh PNS.
“Lambat laun Askes ini akan hilang secara alami, saat ini kita sedang mendata dan membuat kartu BPJS untuk TNI, Polri dan penerima Jamsostek,” katanya.
Ardiansyah melanjutkan, bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan ini, selama pasien tersebut di wilayah NKRI ia tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan di Pukesmas, maupun rumah sakit mana pun, namun nantinya akan dilakukan pemetaan rujukan bagi pengguna pemegang BPJS sesuai dengan kelasnya.
“Setiap kelas berbeda penarikan per bulannya, untuk mendapatkan perawatan kelas III masyarakat dibebankan biaya Rp 25.500 per jiwa, kelas II Rp 42.500 per jiwa, kelas I Rp 59.500 per jiwa, masyarakat dapat mendaftar langsung ke kantor kita dengan membawa identitas diri, pasfoto 2x3 warna, kartu keluarga, dan pembayaran dilakukan di tiga bank yaitu BRI, Mandiri dan BNI,” paparnya.
Masih kata Ardiansyah, berbeda dengan penerapan Askes sebelumnya dimana obat dan pelayanan rumah sakit dibebankan yang disesuaikan dengan Daftar dan Plafon Harga Obat (DPHO), namun dengan penerapan BPJS kesehatan ini, menggunakan sistem pola pembayaran Indonesia Case Absed Groups (INA-CBG's) dalam pelayanan pembayaran. Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Presiden No 111 Tahun 2013 yang merupakan revisi dari Perpres No 12 Tahun 2013 mengenai jaminan kesehatan.
“Diberlakukannya INA-CBG's yakni memberi tarif terstandarisasi dan lebih pasti dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),semoga bisa menstabilkan masing-masing fungsi pelayanan, yang sebelumnya tidak terjadi,” paparnya.
Ditemapt terpisah, Kepala Rumah sakit Bantuan (Rumkitban) Lubuklinggau, Leda CKM W Jolisoni, mengungkapkan, sebagai rumah sakit Pelaksana Pelayanan Kesehatan Pratama (PPK I), pihaknya siap melayani peserta BPJS, baik itu tempat fasilitas dan tenaga dokter yang dimiliki.
“Hingga saat ini kita belum kedatangan pasien BPJS, namun pada intinya kita siap memberikan pelayanan tidak hanya TNS, masyarakat umum namun juga peserta BPJS,” kata Soni sapaan akrab Leda CKM W Jolisoni.(09)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !