![]() |
| ASET-Salah satu aset eks kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura di komplek perkantoran Pemkab Mura Kelurahan Air Kuti, kecamatan Lubuklinggau Timur I |
Asisten III Setda Pemkab Musi Rawas, Edi Suwanto mengatakan nota kesepakatan sudah siap tinggal menunggu Bupati Musi Rawas, Ridwan Mukti untuk menelaah isi dari draf tersebut.
Selesai saat ini masih menunggu Bupati Ridwan Mukti yang sedang pergi ke luar negeri.
"Karena bupati sedang ke luar negeri, maka kita harus menunggu terlebih dahulu, 10 Januari baru masuk kantor. Namun untuk waktu pelaksanaan penandatanganan kesepakatan kedua kepala daerah (Walikota dan Bupati,red) belum dapat dipastikan kapan dilaksanakan," kata, Edi Suwanto, Senin (6/1).
Mengenai penyerahan aset daerah, Edi menjelaskan sesuai dengan Undang-Undang (UU) No.7 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kota Lubuklinggau. Penyerahan aset seharusnya diselesaikan dalam waktu satu tahun, terhitung sejak pelantikan Penjabat Walikota Lubuklinggau.
"Seharusnya, aset tersebut diserahkan sudah sejak dulu. Namun karena pertimbangan Lubuklinggau adalah Ibukota Musi Rawas sehingga banyak bangunan pemerintahan yang berada di wilayah Kota Lubuklinggau, sehingga tidak bisa langsung diserahkan, dan tentunya harus menunggu penggantinya terlebih dahulu," jelas Edi.
Edi belum dapat memastikan berapa jumlah aset yang akan diserahkan karena di dalam nota kesepakatan tersebut belum dijelaskan secara rinci berapa jumlah aset yang akan diserahkan.
"Kalau mengenai jumlah belum bisa dipastikan, karena dalam nota kesepakatan tersebut belum dirincikan berapa jumlahnya. Di dalam nota kesepakatan hanya tertulis jika sudah disepakati kedua belah pihak maka akan ditindak lanjuti. Kalau mengenai aset tentunya kita lihat aset mana yang sudah siap diserahkan dan yang belum siap diserahkan," kata Edi lagi.
Edi menambahkan bahwa nantinya jika draf tersebut sudah ditelaah dan disetujui oleh Bupati Musi Rawas, maka akan segera dilakukan penandatanganan juga akan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H Alex Noerdin dan Ketua DPRD Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas.
Sementara itu Sekda Kota Lubuklinggau, H Parigan, mengaku belum menerima kejelasan tindak lanjut dari nota kesepakatan.
"Kalau kejelasan, Pemkab Musi Rawas lebih tahu. Sejak awal Pemkot Lubuklinggau selalu siap kapanpun, dan dimanapun dilakukannya pertemuan atau pembahasan lanjutan. Namun hingga saat ini belum ada kabarnya," ungkap Parigan.
Ditambahkan Parigan, masalah daftar aset yang akan ditindaklanjuti kedepan masih kabur.
"Apa saja yang akan diberi oleh Pemkab kita terima," tegasnya.(03/mg03)



0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !