MUARA KELINGI - Sial dialami AR (16) warga Kabupaten Ogan Ilir, yang bekerja sebagai karyawan perusahaan sub kontraktor dari PT Indrilco Hulu Energi, perusahaan tambang yang berlokasi di Desa Petunang B, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas terpaksa diamankan di Mapolsek Muara Kelingi, Senin (06/01). Diduga tersangka melakukan pencurian minyak jenis solar dari tangki kendaraan operasional milik perusahaan tempat ia bekerja.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Chaidir melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Dedi Rahmat Hidayat kepada Linggau Pos mengatakan, tersangka dilaporkan dan diserahkan ke Polsek oleh Lasi Ali (45), security dan juga sebagai pelapor mewakili pihak PT Indrilco Hulu Energi.
Dari keterangan Lasi Ali saat melapor, menurutnya tersangka yang baru bekerja selama empat bulan sebagai Helper (kenek) mobil tangki minya, melakukan pencurian minyak, dengan cara menyedot dari tangki truk pakai selang, lalu dimasukkan dalam jeriken.
Sementara itu dari pengakuan AR, dirinya sudah empat kali melakukan pencurian minyak, yang mana setiap kali beraksi, AR berhasil membawa minyak solar sebanyak 40 liter.
Namun naas bagi AR, saat melancarkan aksinya yang ke lima, dirinya dipergoki oleh salah seorang Security di perusahaan tempatnya bekerja, lalu tersangka selanjutnya diserahkan ke Polsek terdekat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Dari pengakuan tersangka ia sudah empat kali melakukan dugaan pencurian minyak perusahaan tempatnya bekerja. Selanjutnya kasus ini akan kita kembangkan, termasuk kepada siapa dia menjualnya juga akan kita usut lebih lanjut," kata Iptu Dedi Rahmat Hidayat.
Kedepan, Kapolsek juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak perusahaan guna dimintai keterangan terkait kasus pencurian tersebut.
"Akibat perbuatannya tersangka terancam dikenakan dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 9 tahun," tegasnya.
Sementara itu, AR mengatakan kalau minyak itu untuk sebenarnya untuk kegiatan operasional perusahaan, namun dirinya telah mencurinya sebanyak 4 kali. Setiap kali mengambil minyak, minimal dua jeriken 20 liter. Kemudian minyak itu dijual kepada mobil angkutan Desa dengan harga Rp 190 ribu untuk dua jeriken tersebut, kata AR di hadapan penyidik Polsek Muara Kelingi.
Tersangka baru empat bulan kerja sebagai helper di PT Indrilco Hulu Energi dengan gaji per bulan Rp 1,65 juta. Remaja asal Ogan Ilir yang lahir tahun 1997 ini mengaku sempat sekolah di bangku SMP, tapi tidak lulus, dan baru berusia 16 tahun. (02)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !