Pasien Jamkesda-Jampersal Tetap Dilayani - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Pasien Jamkesda-Jampersal Tetap Dilayani

Pasien Jamkesda-Jampersal Tetap Dilayani

Diterbitkan Oleh Unknown pada Selasa, 07 Januari 2014 | 11.39

Petugas RSUD saat melepas selebaran di dinding RSUD Curup yang awalnya tidak menerima pasien Jamkesda dalam program BPJS, Selasa (7/1)
CURUP - Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang sempat tidak menerima pasien Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Jaminan Persalinan (Jampersal) di RSUD Curup dibatalkan.

Pasalnya, Bupati menginstruksikan agar pasien yang Jamkesda dan Jampersal tetap dilayani seperti biasa tanpa menjadi pasien umum seperti yang diusulkan sebelumnya.

"Bupati sudah menginstruksikan agar pasien Jampersal dan Jamkesda tetap dilayani seperti biasa, dan ini yang menjadi pegangan kita,"tegas Dirut RSUD Curup Almaini, saat menggelar jumpa pers kemarin Selasa (7/1).

Bahkan, Almaini menceritakan kronologis singkat tentang usulan pasien Jampersal dan Jamkesda dilayani secara umum.

Diceritakan Almaini, pasien Jampersal dilayani secara umum itu atas keinginan pihak Dinas Kesehatan Rejang Lebong sejak diberlakukannya BPJS.

Dan hal itu terjadi sejak awal kejadiannya setelah pihaknya menggelar rapat bersama pihak Dinas Kesehatan yang langsung dihadiri oleh Kadis Kesehatan, Akhad Juli serta beberapa orang stafnya, dan pihak Askes dalam hal ini dihadiri oleh Ibu Nia di ruang Kesling Dinkes pada 30 Desember lalu.

"Yang menyampaikan bahwa pasien Jamkesda Dan Jampersal itu dilayani secara umum adalah pihak Dinas Kesehatan  dalam rapat, makanya kami berani memberlakukan itu," akunya.

Dan atas hasil rapat itulah, pihak RSUD Curup dalam hal ini Direktur langsung menyampaikan dalam kepada pihak RSUD agar pasien Jamkesda dan Jampersal itu dilayani secara umum dan diberlakukan sejak 2 Januari.

Namun, pada  3 Januari ada petunjuk dari Bupati agar pasien Jamkesda dan Jampersal tetap dilayani.

"Pada 4 Januari dalam apel saya kembali mengumumkan agar pelayanan Jamkesda dan Jampersal diberlakukan seperti biasanya. Bukan pihak Dinkes yang meminta diberlakukan seperti biasa, namun berdasar perintah Bupati pada 3 Januari, makanya dalam apel saya sampaikan lagi kepada seluruh staf di RSUD agar peserta Jamkesda dan Jampersal dilayani seperti biasa dan tidak boleh ada penolakan,  kalau sudah seperti ini kenapa kami yang harus disalahkan," ceritanya.(11)
Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design