Sat Narkoba Ungkap 8 Kasus
EMPAT LAWANG- Pasca terbentuknya Polres Empat Lawang, kasus-kasus narkoba dan peredaranya yang ditangani oleh Polres Empat Lawang rata-rata para tersangkanya telah divonis oleh pihak Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.
Terbukti dari delapan kasus yang terungkap tujuh kasus diantaranya para tersangkanya telah divonis.
Hanya ada satu kasus yang tersangkanya masih buron saat ini, terjadi 30 Desember 2013 lalu atas nama Adid bin Usman, atas kasus kepemilikan 34 paket sabu seberat 8,81 gram, yang saat ini masih buron.
Kapolres Empat Lawang AKBP, M Ridwan Sik melalui Kasat Narkoba
AKP Ahmad Darmawan, Senin(6/1).
Menerangkan bahwa untuk daerah Empat Lawang peredaran Narkoba yang paling sering ditemukan adalah narkoba jenis ganja dan sabu.
"Yang paling banyak ditemui peredarannya di daerah khususnya Empat Lawang adalah narkoba jenis ganja dan sabu," terangnya.
Hal ini juga terbukti dari delapan kasus yang terungkap kesemuanya adalah kasus kepemilikan atau pengedar ganja maupun sabu.
Lanjutnya, Ia menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui informasi terkait peredaran narkoba dan obat terlarang agar dapat menghubungi petugas kepolisian untuk memberikan informasinya.
Dan bagi pihak yang memberikan informasi ia menjamin tidak akan bocor kepada siapapun.
Selain daripada itu pihak kepolisian juga akan memberikan reward atau semacam hadiah bagi pemberi informasi sesuai dengan kasus yang diungkap.
Yang sesuai dengan anggarkan pihak kepolisian.
Yang besarannya berkisar dari Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta tergantung dengan barang bukti yang diungkap.(Hel)
EMPAT LAWANG- Pasca terbentuknya Polres Empat Lawang, kasus-kasus narkoba dan peredaranya yang ditangani oleh Polres Empat Lawang rata-rata para tersangkanya telah divonis oleh pihak Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi.
Terbukti dari delapan kasus yang terungkap tujuh kasus diantaranya para tersangkanya telah divonis.
Hanya ada satu kasus yang tersangkanya masih buron saat ini, terjadi 30 Desember 2013 lalu atas nama Adid bin Usman, atas kasus kepemilikan 34 paket sabu seberat 8,81 gram, yang saat ini masih buron.
Kapolres Empat Lawang AKBP, M Ridwan Sik melalui Kasat Narkoba
AKP Ahmad Darmawan, Senin(6/1).
Menerangkan bahwa untuk daerah Empat Lawang peredaran Narkoba yang paling sering ditemukan adalah narkoba jenis ganja dan sabu.
"Yang paling banyak ditemui peredarannya di daerah khususnya Empat Lawang adalah narkoba jenis ganja dan sabu," terangnya.
Hal ini juga terbukti dari delapan kasus yang terungkap kesemuanya adalah kasus kepemilikan atau pengedar ganja maupun sabu.
Lanjutnya, Ia menghimbau kepada masyarakat apabila mengetahui informasi terkait peredaran narkoba dan obat terlarang agar dapat menghubungi petugas kepolisian untuk memberikan informasinya.
Dan bagi pihak yang memberikan informasi ia menjamin tidak akan bocor kepada siapapun.
Selain daripada itu pihak kepolisian juga akan memberikan reward atau semacam hadiah bagi pemberi informasi sesuai dengan kasus yang diungkap.
Yang sesuai dengan anggarkan pihak kepolisian.
Yang besarannya berkisar dari Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta tergantung dengan barang bukti yang diungkap.(Hel)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !