LUBUKLINGGAU - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Indaryati Tubagus mengungkapkan pengawasan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) yang aman, bermutu dan bergizi sepanjang 2013 menunjukkan hasil yang positif.
Berdasarkan hasil uji PJAS 2013, persentase PJAS yang memenuhi syarat sebanyak 80,79 persen. Persentase ini meningkat dibandingkan 2012 yang hanya 76,11 persen.
Meskipun 80 persen yang memenuhi syarat, lanjutnya, tetap yang 20 persen sisanya harus menjadi perhatian. Untuk intervensi ke depan, ada kelompok makanan yang perlu diperhatikan, yaitu es, sirup, jelly atau agar, dan bakso.
Yang juga penting, komunitas sekolah juga harus ikut berperan aktif dalam mengawasi PJAS.
Komunitas sekolah harus ikut mengatur dan mengawasi jajanan sekolah yang ada di dalam. Untuk jajanan di luar sekolah, kami akan berkoordinasi dengan lintas sektor untuk menyelesaikan akarnya. Jadi yang kami lakukan bukan hanya penyuluhan saja, tapi juga pembinaan, pengawasan dan pengawalan, serta memberdayakan komunitas sekolah.
Pengawasan PJAS dilakukan melalui sampling dan pengujian laboratorium. Penyebab sampel tidak memenuhi syarat antara lain, karena menggunakan bahan berbahaya yang dilarang untuk pangan, menggunakan bahan tambahan pangan melebihi batas maksimal, mengandung cemaran logam berat melebihi batas maksimal, serta mengandung cemaran mikroba melebihi batas maksimal dan mengandung cemaran bakteri patogen.
BPOM juga mencatat, peran pemerintah daerah kurang optimal dalam pengawasan PJAS.
"Kami berharap Pemkot maupun Pemkab dengan elemen masyarakat melakukan semacam gerakan nasional. Karena masalah sanitasi dan higienis pada PJAS masih tidak sesuai seperti yang kita harapkan. Ini karena pasokannya yang tidak memenuhi syarat dan juga perilaku penjaja makanannya," terang dia.
Sementara itu, Jemaat, salah seorang penjual es di sekitar SD kompleks di Kelurahan Pasar Pemiri, mengatakan sekolah sekitar lokasinya berjualan seringkali melakukan pengecekan. Oleh karena itu, mesti selektif memilih bahan termasuk tidak menggunakan pemanis buatan.
Pedagang yang sudah 18 tahun mengadu nasib sebagai penjual es itu sengaja mengantisipasi sendiri jualannya, agar tak membahayakan pelanggan yang tak lain murid dan pelajar sekolah di sepanjang Jalan Garuda Hitam.
Hal serupa diungkapkan Fatimah. Pedagang yang dengan izin menjual aneka makanan ringan di dalam kompleks sekolah SD Negeri 16, 17, dan 18 Lubuklinggau itu mengungkapkan, untuk bisa bertahan 15 tahun berjualan di dalam sekolah ada persyaratan khusus.
Karena pelanggannya anak-anak, ia harus lebih berhati-hati. Dengan menjaga kebersihan makanan yang dijual. (10/Mg05).



0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !