Berkas Dugaan Pidana Pemilu Segera Dilimpahkan
Diterbitkan Oleh Tribun Linggau pada Jumat, 29 Agustus 2014 | 12.12
MUSI RAWAS – Kapolres Musi Rawas, AKBP Chaidir memastikan akan segera melimpahkan berkas dugaan tindak pidana pemilu lima Komisioner KPU Musi Rawas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.
"Sesegera mungkin kita limpahkan berkas tersebut," kata AKBP Chaidir kepada Linggau Pos, Jumat (29/8)
Soal kelengkapan, dirinya mengaku semuanya sudah beres semua, artinya tinggal penyerahan tahap kedua.
"Sekarang tinggal pelimpahan tahap dua, semuanya sudah beres," jelas dia.
Sebelumnya, Kuasa Hukum KPU Musi Rawas, Abu Bakar mengaku tetap mengikuti prosedur yang ada jika berkas dugaan pelanggaran pemilu KPU Musi Rawas dilimpahkan ke Kejari Lubuklinggau oleh penyidik.
“Yah, kita akan mengikuti prosedur yang ada jika berkasnya akan dilimpahkan,” ungkap Abu Bakar.
Karena ini merupakan pidana khusus, menurutnya pelimpahan berkas 14 hari setelah pihak kepolisian, karena ini merupakan pidana pemilu. Apalagi saat ini sudah penetapan presiden terpilih.
“Boleh dikatakan, kasus ini sudah kedaluwarsa ini versi kita, namun jika tetap dilimpahkan pastinya kita mengikuti prosedur yang ada dan kita tetap akan membela klien kita,” tegas dia.(16)
Label:
utama


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !