*Penambahan Formasi CPNSD Belum Disetujui
KAYU ARA - Kuota dan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Lubuklinggau masih belum jelas. Pasalnya Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) masih belum memberikan jawaban pengajuan penambahan kuota diajukan Pemkot hingga terkesan BKD diabaikan KemenPAN-RB.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau, H Ikhsan Roni kepada Linggau Pos, Sabtu (23/8) mengatakan bahwa Pemkot Lubuklinggau tidak pernah tertutup dalam penerimaan CPNSD.
"Kami tidak tertutup, namun bukan hanya masyarakat saja yang menunggu. Kami juga menanti keputusan dari KemenPAN-RB," kata Ikhsan Roni.
Ditambahkan Ikhsan Roni, sebelumnya KemenPAN-RB memberikan kuota sebanyak 75 orang. Karena jumlah ini dinilai kurang, Pemkot Lubuklinggau kembali mengajukan penambahan 100 kuota jadi total 175.
"Hingga saat ini pengajuan penambahan kuota masih belum ada jawaban dari KemenPAN. 175 yang kita ajukan terdiri dari formasi untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis," jelasnya.
Menurut Ikhsan Roni, keterlambatan penentuan formasi bukan hanya dialami Kota Lubuklinggau saja. Namun beberapa daerah lain juga mengalami hal serupa.
"Kalau Pemkab Musi Rawas sudah ditentukan, karena mereka tidak mengajukan penambahan kuota," ucapnya.
Jika kuota dan formasi telah ditentukan KemenPAN-RB maka bisa diakses di web resmi KemenPAN-RB. (01)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !