CURUP - Enam fraksi di DPRD Kabupaten Rejang Lebong menerima RAPBD Perubahan tahun 2014 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2014.
Hal itu terungkap saat pelaksanaan rapat paripurna pandangan fraksi di gedung DPRD Rejang Lebong Jalan Sukowati, Curup, Rabu (20/8) dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam rapat tersebut dihadiri Bupati Rejang Lebong, H Suherman, unsur FKPD dan para pejabat dan dihadiri 19 anggota DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Darusamin.
Pantauan Linggau Pos, enam fraksi diantaranya fraksi Golkar, PAN, Hanura, Demokrat fraksi Nasional Indonesia Raya dan fraksi Keadilan Rakyat Persatuan Bangsa melalui masing-masing juru bicaranya menyampaikan pandangan akhir fraksi dan menerima RAPBD Perubahan 2-14 menjadi Perda Kabupaten Rejang Lebong diiringi dengan penandatanganan oleh Bupati dan Ketua DPRD Rejang Lebong.
Dalam sambutannya, Bupati Rejang Lebong, H Suherman menyampaikan terima kasih atas pandangan akhir fraksi yang disampaikan masing-masing juru bicaranya.
Ia mengaku dengan penambahan puluhan miliar anggaran tambahan dalam perubahan di masing-masing SKPD ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Anggaran tersebut dipergunakan untuk pembangunan fisik dan nonfisik dan diharapkan bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Saya berharap pada seluruh SKPD dan yang mendapatkan penambahan program di APBD perubahan bisa memanfaatkan anggaran tambahan dan bisa selesai tepat pada waktunya, maksimal dan bisa dimanfaatkan dengan baik," harap Suherman.(10)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !