LUBUKLINGGAU - Judi online melibatkan para pelajar memang memprihatinkan. Dewan Pendidikan Kota Lubuklinggau, Hamdan Kamal menilai hal ini terjadi karena masih lemahnya pengawasan para orang tua terhadap aktivitas dilakukan anak mereka. Selain itu faktor lingkungan juga dapat memengaruhi prilaku para pelajar tersebut.
"Sehingga anak-anaknya dengan bebas memilih pergaulan mereka tanpa memilah apakah hal itu positif atau negatif bagi mereka" jelas Hamdan Kamal, kemarin (25/8).
Mengenai prilaku yang termasuk dalam kenakalan remaja, ia menyebutkan judi online dapat dikurangi dengan melakukan razia rutin ke Warung Internet (Warnet), yang sering menjadi tempat-tempat judi online.
“Misalnya pada jam sekolah atau pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB karena pada jam itu para pelajar terlibat judi online sering melakukan aksinya,” saran Hamdan Kamal.
Razia tersebut enaknya dilakukan secara berkala sesuai program kerja dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Namun, Hamdan menambahkan bahwa harus ada imbauan langsung dari Pemkot terhadap pengusaha Warnet agar tidak memperbolehkan para pelajar bermain game online pada saat jam pelajaran.
“Agar dapat langsung diambil tindakan jika tidak mengindahkan imbauan tersebut,” tegasnya.
Hamdan Kamal mengimbau kepada masyarakat Kota Lubuklinggau agar lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya. Sehingga dapat menghindari judi online tersebut.
Ia juga berharap masyarakat di lingkungannya ada Warnet agar dapat melakukan pengawasan agar tidak ada para pelajar terlibat judi online.(CW01)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !