Teman Lama Melarikan Motor - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Teman Lama Melarikan Motor

Teman Lama Melarikan Motor

Diterbitkan Oleh Unknown pada Sabtu, 23 Agustus 2014 | 11.55

DEMPO - Istilah ‘Teman makan teman’ dialami Suparman (37). Pasalnya motor Yamaha Vega RR Nopol BG 3246 BAA miliknya, digelapkan temannya sendiri. Diduga kasus penggelapan ini dilakukan RD tidak lain teman lamanya baru berjumpa. Akibat peristiwa ini korban mengalami kehilangan motor seharga Rp 14 juta.
Menurut petani karet ini kejadian yang dialaminya ini terjadi Senin (18/8) sekitar pukul 21.00 WIB, di Terminal Atas Lubuklinggau, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Kejadian yang menimpa warga Jalan Provinsi Sekayu-Lubuklinggau, Desa Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyu Asin ini berawal saat korban bertemu dengan terlapor.
Karena sudah lama tidak bertemu kedua teman lama ini lalu sepakat untuk ngobrol di salah satu warung gorengan yang ada di Terminal Atas. Sesampainya di sana terjadilah perbincangan, dan baru beberapa menit berbincang tiba-tiba terlapor meminjam motor korban dengan alasan ada yang mau dibeli.
Korban yang belum menyadari jika dirinya bakal menjadi korban penggelapan lalu meminjamkan motor Yamaha Vega RR dengan Nopol BG 3246 BAA miliknya. Namun setelah ditunggu-tunggu ternyata terlapor tidak juga mengembalikan motor korban.
Sedangkan korban yang ingin menghubunginya lewat handphone tidak mempunyai nomor telepon terlapor dan tidak tahu alamatnya. Setelah hampir satu minggu ditunggu terlapor tidak juga mengembalikan motor miliknya.
Merasa dirugikan pria kelahiran Lahat 1977 ini akhirnya melaporkan kasus penggelapan ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lubuklinggau dengan
Teman dari hal 8
harapan motornya bisa kembali dan pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan nomor laporan B-791/VII/2014/Sumsel/Res Llg laporan korban diterima langsung KASPKT Shief A, Aiptu Bambang Sismoyo.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dover Christian Lumban Gaol melalui Kasat Reskrim, AKP Karimun Jaya membenarkan laporan kasus penggelapan ini.
“Laporan korban sudah kita terima dan sejauh ini polisi masih melakukan penyelidikan, namun kita himbau kepada masyarakat agar tidak terlalu mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang kita tidak tahu jelas identitasnya,” ungkap mantan Kapolsek Jayaloka.(13)
Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design