Bandit Bersenpi Dihajar Massa - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Bandit Bersenpi Dihajar Massa

Bandit Bersenpi Dihajar Massa

Diterbitkan Oleh Unknown pada Rabu, 10 September 2014 | 05.40

Tepergok Merampok

TUGUMULYO -
Masyarakat sepertinya sudah geram dengan aksi para perampok. Sehingga saat perampok ditangkap, maka massa pun menghajarnya. Perampok yang dihajar massa dialami Aladin (22), warga Desa Sukacinta, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas dan Badrun (17), warga Desa Belumai, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Dua dari tiga bandit bersenjata api (Senpi) dibekuk aparat kepolisian, unit reskrim Polsek Tugumulyo, Selasa (9/9), sekitar pukul 15.30 WIB di Desa H Wukirsari, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Penangkapan dua tersangka berdasarkan LP/B-192/IX/2014/ss/mura, Selasa (9/9) dengan korban atas nama Mulyono (48) warga Desa A Widodo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Chaidir mengatakan, Selasa (9/9) korban mengendarai motor jenis Honda Blade warna hitam BG 2851 HJ sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka melintas di jalan tidak jauh dari rumahnya. Namun tiba-tiba ketiga pelaku berboncengan dengan satu motor jenis Honda Revo langsung memepet korban, dan langsung mengambil kunci motor korban. 

Dalam aksinya, pelaku sempat mengancam korban menggunakan senjata api rakitan (Senpira) dan senjata tajam (sajam) jenis pisau.

"Pelaku menyetop motor korban kemudian kabur membawa hasil curiannya ke arah Kota Lubuklinggau," kata Chaidir didampingi Kapolsek Tugumulyo, Iptu Suardin.

Akibat kejadian tersebut, Mulyono langsung melapor ke Polsek Tugumulyo. Kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota polisi. Upaya itu tidak sia-sia dua orang tersangka yaitu Aladin dan Badrun berhasil dibekuk. Namun satu diantara mereka berhasil kabur yang merupakan pemilik Senpira.

"Dari hasil pengembangan sementara pelaku juga diduga pernah melakukan aksi serupa di Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumuluyo. Pelaku mengambil motor jenis Suzuki Satria Fu warna hitam nopol BG 6743 BW dengan korban Pafdiawan, yang telah ia jual seharga Rp 4 juta di wilayah Kabupaten Rejang Lebong," katanya.

Kedua pelaku tertangkap, sempat menjadi bulan-bulanan warga yang merasa geram terhadap ulah pelaku di lokasi kejadian. Hingga berita ini naik cetak warga memadati Polsek Tugumulyo, dan sempat ingin meringsek masuk hendak menghakimi pelaku.(06/07)
Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design