Calo CPNSD Sudah Pensiun
Diterbitkan Oleh Tribun Linggau pada Selasa, 23 September 2014 | 07.29
*BKPP Siap Proses Hukum
MUARA BELITI- Siapa Md (60) inisial oknum PNS Pemkab Musi Rawas diduga sebagai calo CPNSD hingga kemarin (22/9) belum terkuak. Kabarnya, pria berinisial Md itu sudah memasuki masa pensiun sesuai dengan usianya.
Md yang menipu warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, hilang ditelan bumi. Meski demikian kasus penipuan uang Rp 100 juta yang sudah dikirim korban Tri ke Md, sampai saat ini akan terus berlanjut.
Sumber Linggau Pos di lingkungan Pemkab Musi Rawas menyebutkan, kasus penipuan itu berlangsung tahun 2013 lalu, di mana Pemkab Musi Rawas sudah menggunakan sistem Computer Assisted Test
(CAT).
“Sebenarnya kita mesti teliti melihat bagaimana sistem penerimaan CPNSD, apakah mungkin dengan sistem CAT yang nilainya cepat diketahui bisa ada permainan?” balik bertanya sumber tadi. Ia menyesalkan masih ada warga percaya dengan iming-iming bisa diterima masuk CPNSD meski sistem tes sudah berbeda bukan cara manual.
Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Musi Rawas, H Badaruddin melalui Kabid Pengadaan dan Penempatan Pegawai, Andjar Sudarisman mengatakan sampai saat ini pihaknya belum tahu siapa nama calo tersebut. Namun apabila nanti memang benar ada dan diketahui calo tersebut maka pihaknya akan memproses sesuai dengan hukum.
"Ya akan kita selesaikan masalah ini melalui proses hukum," kata Andjar Sudarisman, kemarin.
Andjar sapaan akrabnya mengaku sangat terkejut adanya berita tersebut. Oleh sebab itu, dengan adanya berita tersebut BKPP akan meningkatkan pemantauan terhadap oknum PNS atau orang-orang kalangan biasa tidak bertanggung jawab. Juga memantau aktivitas calo menjanjikan dapat meluluskan peserta yang lulus tes CPNSD menjadi PNS.
Ia menjelaskan perlu diketahui masyarakat CAT merupakan program BKN yang mulai diberlakukan tahun 2012. Pihak yang ditunjuk dari Kementerian Instansi Pusat beberapa daerah diantaranya BKN Regional Palembang yaitu wilayah Kabupaten Musi Rawas dan Muara Enim.
“Adanya sistem CAT maka salah satu untuk mengantisipasi calo-calo dan secara Transparansi, Acountabilitas, dan Profesional. Selain itu sistem CAT ini tes secara langsung melalui komputer maka saat test dan hasilnya akan dilihat langsung,” papar Andjar.
Untuk tes terdiri dari tes wawasan kebangsaan, ia menyebutkan nilai ambang batas (Passing Grade) 1.05, tes intelegensi umum nilai ambang batas 75, dan tes karateristik pribadi nilai ambang batas 70.
“Dengan adanya sistem ini setidaknya masyarakat harus tahu sistem penilaian sistem CAT. Saya jamin sistem CAT ini real, akurat sehingga setiap para pencari kerja berkesempatan lulus tes PNS, baik dari anak petani, pedagang, tukang becak maupun dari semua kalangan,” ucap Andjar.
Seperti diberitakan sebelumnya, penipuan bermodus penerimaan CPNSD kembali terkuak. Sebelumnya oknum pejabat Kabupaten Muratara, MR ditangkap Polda Bengkulu terlibat kasus penyuapan CPNSD senilai hampir Rp 2 Miliar, kali ini seorang PNS Pemkab Musi Rawas diduga lakukan penipuan dengan menjadi calo CPNSD.
Korbannya adalah adik ipar Tri (35), menjadi korban setelah ditipu oleh seorang pria berinisial Md (60) diduga oknum PNS Pemkab Musi Rawas. Di mana uang Rp 100 juta sudah dikirim Tri ke Md sampai saat ini tidak kembali.
Dari kejadian itu, Tri yang mewakili adik iparnya membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Minggu (21/9).
Warga Kelurahan Tabah Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I berharap, agar aparat kepolisian dapat menangkap Md, dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Tertera dalam surat laporan, kejadian bermula saat Tri dan adik iparnya bertemu dengan Md di salah satu hotel di Sekayu pada 21 Oktober 2013 lalu. Di sana, mereka bertemu dengan Md, yang sebelumnya sudah saling kenal dengan Tri. (02/15)
Label:
utama


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !