Pemeran Video Mesum Curup Diciduk - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Pemeran Video Mesum Curup Diciduk

Pemeran Video Mesum Curup Diciduk

Diterbitkan Oleh Tribun Linggau pada Selasa, 23 September 2014 | 07.30


*Status Tersangka, Dikenakan Wajib Lapor

CURUP - Polisi Kabupaten Rejang Lebong cepat mengungkap kasus video mesum diduga melibatkan mantan anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Re (50). Ternyata penyidik telah memeriksa pemeran pria dalam video porno yang menggemparkan kota dingin Curup. 

Malah, penyidik telah menetapkan Re sebagai tersangka kasus video mesum.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka namun saat ini Re belum ditahan pihak kepolisian, melainkan masih dikenakan wajib lapor.

"Untuk sementara, saudara Re memang belum kita lakukan penahanan melainkan baru sebatas wajib lapor. Kami lakukan mengingat yang bersangkutan bersikap kooperatif kepada penyidik,” kata Kapolres Rejang Lebong, AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, Iptu Mirza Gunawan, Senin (22/9).

Dijelaskan Kasat, Re ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Mirza juga menjelaskan penyidikan yang mereka lakukan berdasarkan keterangan saksi beserta alat bukti yang ada.

"Yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka karena sengaja membuat video mesum tersebut," paparnya.

Mirza menambahkan penyidikan yang mereka lakukan akan lebih difokuskan dalam UU Nomor 81 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sebab, hal tersebut didasari atas laporan keluarga saksi korban pemeran wanita pada video pertama yang tersebar.

Sementara terkait dengan proses penyidikan yang terkesan tertutup, Mirza menjelaskan hal tersebut merupakan salah satu dari strategi penyidikan yang mereka lakukan.

"Mengingat kasus ini sangat sensitif. Sehingga kami sangat berhati-hati. Oleh karena itu bila ada yang belum pasti maka belum bisa kita publikasikan," paparnya.

Sekedar mengingatkan, video mesum jilid I dan II beredar di masyarakat melalui ponsel, yang berisi adegan tak pantas dilihat. Pemeran pria di dalam video itu sudah tua, sedangkan pemeran wanitanya diduga berstatus pelajar.(10)



Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design