Dewan Lama Masih Kuasai Mobdin - Linggau Pos | Jawa Pos Group
Berita Terbaru :
Home » » Dewan Lama Masih Kuasai Mobdin

Dewan Lama Masih Kuasai Mobdin

Diterbitkan Oleh Tribun Linggau pada Rabu, 10 September 2014 | 05.57


*Belum Kembalikan ke Sekretariat

MUSI RAWAS - Mendekati pelantikan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas maupun Kota Lubuklinggau pada 29 September 2014, ternyata masih saja ada anggota dewan belum mengembalikan mobil dinas (Mobdin). Mobdin ini diduga masih dikuasai para anggota dewan menjalankan kegiatan sehari-hari. Alasan belum dikembalikan klasik, karena jabatan mereka belum berakhir.

Hingga mobdin belum diserahkan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas atau Kota Lubuklinggau. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Suhari, tidak menampik hal tersebut. Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan hingga Selasa (9/9) belum ada satu pun anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yang mengembalikan mobdin.

“Mobdin itu belum dikembalikan karena jabatan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas periode 2009-2014 belum berakhir,” kata Suhari di ruang kerjanya kepada Linggau Pos, Selasa (9/9).

Ia menjabarkan mobdin masih digunakan untuk mengurusi kebutuhan masyarakat. Tapi ia menegaskan ketika jabatan anggota dewan berakhir, dan anggota DPRD periode 2014-2019 dilantik pasti semuanya mobdin sudah dikembalikan.

Sekali lagi ia menegaskan meskipun mobdin dikembalikan tetapi mobdin belum ada yang menggunakannya.

    “Walaupun dikembalikan sekarang belum ada yang memakainya, tapi alangkah baiknya bila mobdin sudah dikembalikan satu atau dua hari sebelum dilantiknya dewan periode 2014-2019 untuk menunjang kinerja mereka,” tambahnya.

    Ia menyatakan wakil rakyat yang berhak mendapatkan fasilitas mobdin diantaranya tiga orang unsur pimpinan terdiri dari Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Ketua-ketua fraksi ada 6, ketua komisi empat, alat kelengkapan dewan 2 yang mendapat inventaris diantaranya Ketua Badan Legislasi (Balegda) dan Ketua Badan Kehormatan (BK). Serta 4 mobil APV yang dipakai sebagai inventaris komisi.

    “Total kendaraan dinas dibutuhkan 19 unit. Sementara mobil yang ada hanya 9 unit sehingga 10 unit rental dengan pihak ketiga,” katanya. 

Ia menyatakan 9 mobdin DPRD Kabupaten Musi Rawas terdiri dari berbagai jenis diantaranya, 3 unit Fortune (untuk unsur pimpinan dewan), 4 unit APV inventaris komisi, 2 unit Vitara digunakan oleh Ketua Balegda dan Ketua BK.  

    Sedangkan 10 unit rental jenisnya 4 unit Strada digunakan oleh ketua komisi, 6 Kijang Innova untuk ketua fraksi.

"Tiga unit Fortune dipakai unsur pimpinan, 6 unit Kijang Innova digunakan ketua-ketua fraksi, 4 unit  Strada dipakai oleh ketua-ketua komisi, 4 unit APV inventaris Komisi dan 2 unit Vitara digunakan oleh ketua Balegda dan BK," ungkapnya. (07)
Share this article :

0 komentar:

Tulis komentar anda

Tell us what you're thinking... !

Sedang Membaca

PEMBACA SETIA

 
Linggau Pos Jl. Jend. SudirmanNo. 89Kel. Batu Urip Taba
Kontak Person (0733) 322349
Copyright © 2013. Linggau Pos | Jawa Pos Group | Media Online Wong Sumatera
Hak Cipta MurahNian Oleh : Edi Design