KAYU ARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lubuklinggau kembali melakukan razia ke beberapa lokasi di kawasan kota, Selasa (9/9) berlangsung selama dua jam sejak pukul 10.00 WIB. Hasilnya tertangkap tangan 8 pegawai berstatus PNS dan tenaga honorer sedang keluyuran saat jam kerja.
Kepala Seksi Operasional Sat Pol PP Lubuklinggau, Agum kepada Linggau Pos mengatakan dari hasil razia dilakukan di JM Linggau, SM Swalayan, Pasar Pemiri, dan beberapa rumah makan, ada delapan PNS dan honorer yang terjaring yaitu Orin tenaga honorer SD Negeri 23 Lubuklinggau, Tri Anggraini PNS Pemkot Lubuklinggau, Silvi Andriani dari Kemenag Lubuklinggau, Meliani unit kerja di tenaga honorer di PP Saifullah, Romi tenaga honorer di PP Saifullah, Yulianti tenaga honorer di SMP Negeri B Srikaton Tugumulyo, Warsida tenaga honorer di SMA Nusa Lubuklinggau, dan Dodi bekerja di Dinas Pertambangan Kabupaten Muratara.
"Razia ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka penertiban pegawai yang tidak disiplin dalam bekerja. Kita sudah memberikan surat peringatan dan besok (hari ini,red) akan kita berikan pengarahan kepada 8 pegawai telah melanggar disiplin ini," jelasnya.
Agum menjelaskan razia ini dilakukan pada jam kerja yaitu pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Nama-nama 8 PNS dan Honorer tentu akan diberikan surat peringatan.
"Kita sudah sering melakukan razia tetapi setiap melakukan razia pasti ada pegawai berkeliaran di luar jam kerja," imbuhnya.
Pada kegiatan itu, sedikitnya 15 personel Sat Pol PP dikerahkan, mereka bergerak melakukan razia dimulai dari Pasar Inpres, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, warung-warung di Jalan Yos Sudarso, objek wisata bendungan Watervang, Ceria Toserba, tempat Karaoke Inul Vista, Swalayan, dan berakhir di JM. (08/06)


0 komentar:
Tulis komentar anda
Tell us what you're thinking... !